Sumut Memilih
9 TPS di Sumut Gelar Pemungutan Suara Ulang, Berikut Daftar TPS
Bawaslu mengakui pelaksanaan PSU di Sumut lantaran ada kelalaian terkait pelaksanaan pemilu 14 Februari 2024 seusai pertimbangan dan keputusan MK
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pada 29 Juni 2024.
Komisioner KPU Sumut Robby Effendy mengatakan, PSU akan dilakukan pada 9 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Kabupaten Samosir dan Nias Selatan.
"Ya untuk 2 Kabupaten sesuai putusan MK nomor 149 dan 184 dilakukan di dua Kabupaten Samosir dan Nias Selatan," kata Robby kepada tribun-medan, Senin (17/6/2024).
Robby mengatakan, pelaksanaan pemungutan suara ulang dilakukan tanpa kampanye.
Ada pun PSU digelar pada 8 TPS di Nias Selatan dan 1 TPS berada di Kabupaten Samosir.
Sejauh ini kata Robby, KPU terus melakukan persiapan dan sosialisasi kepada masyarakat.
Bawaslu Ingatkan Prosedur
Sementara itu Bawaslu Sumatera Utara terus memantau pelaksanaan pemilihan calon anggota DPRD usai adanya keputusan KPU.
Komisioner Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu mengatakan, Bawaslu telah menurunkan tim untuk memonitoring persiapan dan pelaksanaan pemilihan.
"Kita melakukan apa yang menjadi tugas kita. Dan terkait PSU kami sudah menurunkan divisi terkait untuk melaksanakan monitoring. Hari pelaksanaan sudah ditetapkan 29 Juli 2024. Dan saat ini kami berkoordinasi dengan KPU untuk pelaksanaan itu," kata Saut.
Bawaslu mengakui pelaksanaan PSU di Sumut lantaran ada kelalaian terkait pelaksanaan pemilu 14 Februari 2024.
Hal itu seusai dengan pertimbangan dan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Untuk itu, Saut mengingatkan agar pelaksanaan PSU dilakukan sesuai aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan.
"Karena PSU memang dilakukan atas ada temuan pelanggaran atau penanganan prosedur selama pemilu lalu. Berdasarkan pertimbangan MK. Karena itu kami meminta agar pelaksanaan pemungutan suara bisa dilakukan sesuai aturan yang ada," tutup Saut.
Dan berikut 9 TPS yang melakukan PSU di Sumut :
| Bawaslu Deli Serdang Mempersiapkan Diri Hadapi Gugatan Paslon 03 di MK |
|
|---|
| Golkar Surati DPRD Sumut Minta Pelantikan Erni Aryani jadi Ketua DPRD Diproses |
|
|---|
| Ketua Demokrat Sumut Yakin Wali Kota Medan dan Gubernur Terpilih Peduli Pedagang |
|
|---|
| KPU Sumut Sebut Cuaca Buruk Jadi Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 |
|
|---|
| KPU Sumut Sukseskan Pemilu, Bertaruh Nyawa Lintasi Hutan Liar Habitat Harimau |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ilustrasi-pencoblosan.jpg)