Berita Viral

4 Tahun Harun Masiku Berkeliaran, Belum Berhasil Ditangkap KPK, Padahal Pernah Jadi Marbot Masjid

Dalam pelariannya selama empat tahun ini, terbongkar sejumlah penyamaran Harun Masiku di luar negeri.

|
Editor: AbdiTumanggor
Tribunnews
Sudah 4 tahun Harun Masuki berkeliaran tapi tidak bisa ditangkap KPK.(TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Sudah 4 tahun Harun Masuki berkeliaran, tapi tak kunjung berhasil ditangkap KPK.

Dalam pelariannya selama empat tahun ini, terbongkar sejumlah penyamaran Harun Masiku di luar negeri.

Di antaranya, Harun Masiku pernah jadi guru Bahasa Inggirs hingga marbot masjid.

Sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan pengejaran ke Filipina hingga Malaysia tapi hasilnya nihil.

Terbaru, pimpinan KPK menyebut penyidiknya bisa menangkap Harun Masiku dalam waktu satu minggu.

Pernyataan pimpinan KPK ini mendapat kritik keras dari eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha.

Menurutnya, masih bebasnya eks politisi PDIP itu sejak buron tahun 2020 bukan lantaran KPK tidak mampu.

Tetapi karena tidak ada kemauan atau niat dari pimpinan KPK saat ini.

Praswad Nugraha pun menegaskan, Harun Masiku tidak akan tertangkap jika pimpinan KPK periode ini masih menjabat.

“Harun Masiku tidak akan tertangkap kecuali adanya pergantian kepemimpinan KPK,” kata Praswad dalam keterangan tertulis, dikutip Kompas TV, Selasa (18/6/2024).

Sebab, kata Praswad, pimpinan KPK saat ini tidak berhenti untuk menghalangi upaya penangkapan Harun Masiku.

“Pimpinan tidak berhenti menghalangi. Apabila Harun Masiku ingin betul-betul ditangkap, maka langkah pertama adalah memberhentikan pimpinan KPK saat ini,” kata Praswad.

“Memang Pimpinan KPK belum mau menangkap Harun Masiku bukan belum mampu. Pernyataan Alex Marwata malah menghalang-halangi proses penyidikan dengan mengumumkan ke seluruh dunia tentang keberadaan Harun Masiku sudah di ketahui, sehingga menghambat kerja-kerja penyidik yang sudah susah payah melakukan identifikasi keberadaan buronan Harun Masiku,” ujar Praswad.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkap upaya pihaknya dalam memburu eks caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku.

Harun Masiku sudah berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020 dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved