Medan Terkini
Sekeluarga Diduga Disekap Polisi dan Diminta Rp 500 Juta, Polisi Beberkan Kronologi Sebenarnya
Beredar di media sosial X personel Polisi dituding menyekap satu keluarga terdiri ibu, ayah beserta anaknya di hotel Grand Cityhall Kota Medan.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Beredar di media sosial X personel Polisi dituding menyekap satu keluarga terdiri ibu, ayah beserta anaknya di hotel Grand Cityhall Kota Medan.
Dalam video singkat yang dilihat dan dinarasikan, Polisi dituding meminta uang sebesar Rp 500 juta kepada keluarga korban.
Dari informasi yang didapat, oknum Polisi yang dituding menyekap satu keluarga diduga merupakan personel Polda Metro Jaya, bukan personel Polda Sumut.
"Pelaku minta tebusan Rp 500 juta,"tulis akun @Heraloebss, dilihat, Senin (17/6/2024).
Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Sumut membeberkan kronologi kejadian tersebut.
Kata Hadi, itu bukan penyekapan, melainkan mereka diamankan karena terindikasi terlibat jaringan narkotika.
Sebanyak dua orang yang dinarasikan disekap juga sempat dibawa ke Polda Sumut guna pemeriksaan.
"Itu penyelidikan yang dilakukan Polisi terhadap dugaan tindak pidana narkotika. Ada 2 orang yang dilakukan pemeriksaan, kemudian mereka dibawa ke Polda Sumut,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (17/6/2024).
Hadi membeberkan, pihak keluarga yang diamankan sempat membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut karena merasa ada dugaan tindak pidana.
Namun belakangan laporan itu ternyata dicabut.
Sementara dari hasil penyelidikan yang dilakukan Polisi, kedua orang yang sempat diamankan dan diperiksa terkait dugaan jaringan narkoba sudah dipulangkan karena tak cukup bukti.
"Pengembangan pemeriksaan tidak ditemukan cukup bukti, jadi sudah dikembalikan. Adanya laporan Polisi, saat itu juga keluarga dan penasihat hukum sudah mencabut laporannya."
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Evaporus Rela Antre dari Pagi sampai Sore Demi BLT Rp 900 Ribu, Kadinsos: Ada 107 Ribu Warga Medan |
|
|---|
| PTPN I–Ciputra Land: Kerugian Negara Rp 263 Miliar Sudah Dipulihkan, 4 Tersangka Segera Diadili |
|
|---|
| Rela Antre Berjam-jam, Ini Kata Warga Usai Terima BLT Kesra Rp 900 ribu di Lapangan Sejati Medan |
|
|---|
| Kejatisu Sita Rp 263 Milliar dari Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land, Tahan 4 Tersangka |
|
|---|
| Kejatisu Sita Lagi Rp 113 Miliar Uang Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Jepretan-layar-saat-keluarga-kuasa-hukum-sepasang-suami-istri-di-Medan.jpg)