Berita Viral

Sindy Sembiring Bongkar Peran Janggal Iptu Rudiana Terkait Kasus Vina Cirebon, Ucil Akan Lakukan PK

Sindy Sembiring Kuasa Hukum Rivaldi Aditya Wardana alias Ucil, beberkan peran janggal Iptu Rudiana soal kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Editor: AbdiTumanggor
kolase
Iptu Rudiana, SH.MH merupakan Kapolsek Kesambi, Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat. Iptu Rudiana merupakan ayah dari korban, Eki, pacar Vina (kanan). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Sindy Sembiring Kuasa Hukum Rivaldi Aditya Wardana alias Ucil, beberkan peran janggal Iptu Rudiana soal kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Sindy Sembiring membeberkan proses awal penangkapan terhadap kliennya, Rivaldi Aditya Wardana alias Ucil.

Menurutnya, sejak awal penangkapan terhadap Ucil sudah terlihat tak beres. 

Pasalnya Iptu Rudiana menyebut Rivaldi sebagai Andika dalam keterangan BAP yang dibuatnya. 

Padahal, Rivaldi alias Ucil disebut tak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, melainkan terjerat kasus lain atas penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam. 

Sindy Sembiring, mengatakan dasar Iptu Rudiana untuk menangkap Rivaldi hanya bermodalkan keyakinannya sendiri.

"Kalau mengenai dasarnya apa (penangkapan Rivaldi) itu, mungkin dasarnya keyakinan bapaknya korban, bapaknya Eky," pungkasnya. 

Ia menjelaskan tiga hari setelah peristiwa pembunuhan Vina dan Eky, tepatnya pada tanggal 30 Agustus 2016, Rivaldi telah ditahan di Polsek Utara Barat untuk kasus penganiayaan, tetapi tidak ada hubungannya dengan kasus Vina dan Eky. 

Malam harinya sekitar pukul 23.00 WIB, Rivaldi dipindahkan ke Polres Cirebon Kota. 

"Sampai jam 5 sore (31 Agustus 2016) dia belum ada keterangan BAP sama sekali. Untuk kasus apapun ya, dia hanya dititipkan di sel," ujar Sindy di acara Kabar Petang yang tayang pada Senin (10/6/2024). 

Sekitar pukul 17.00 WIB, Rivaldi alias Ucil dipertemukan dengan tujuh tersangka yang ditangkap Iptu Rudiana di depan SMPN 11 Cirebon. 

Ia kemudian disatukan dengan 7 tersangka tersebut oleh Iptu Rudiana. 

"Sekitar pukul 18.30 WIB, keterangan BAP baru dibuat pertama kali oleh bapak almarhum Eky, Iptu Rudiana," katanya. 

Padahal, Rivaldi tidak ditangkap oleh Iptu Rudiana.

Saat penangkapan 7 tersangka, Rivaldi sudah meringkuk di dalam sel. 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved