Medan Terkini
Pencurian Motor di Medan, Pelaku Beraksi Pakai Pajero Sport, Identitas serta Kronologi Kejadian
Kedua pelaku yakni bernama, Andi Lesmana (24) warga Jalan Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru dan Reanda Akbar (21) warga Jalan Sei Mencirim.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Para pencuri sepeda motor di Kota Medan memang tak cuma meresahkan, tapi benar-benar membuat publik geram bukan main.
Kali ini, polisi menunjukkan kinerjanya. Polsek Medan Helvetia menciduk dua pelaku pencurian sepeda motor.
Umur kedua pencuri yang benar-benar tak beradab ini relatif masih muda.
Kedua pelaku yakni bernama, Andi Lesmana (24) warga Jalan Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru dan Reanda Akbar (21) warga Jalan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal.
Dua pelaku ini kerap beraksi dengan mengendarai mobil Mitsubishi Pajero Sport.
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Putra Piliang menuturkan keduanya ditangkap saat beraksi di Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia pada Selasa (11/6/2024).
Saat itu, aksi para pelaku ini kepergok oleh pemilik sepeda motor dan berakhir di kantor polisi.
"Keduanya ini ditangkap, saat beraksi mencuri sepeda motor di depan klinik dokter di Jalan Kapten Muslim," kata Alex kepada Tribun Medan Rabu (12/6/2024).
Saat diinterogasi ternyata komplotan maling ini merupakan spesialis yang sudah sering beraksi dengan modus yang sama yakni, menggunakan mobil.
"Pengakuannya sudah delapan kali," sebutnya.
Lebih lanjut, Alex mengungkapkan, saat ini pihaknya masih memburu satu orang pelaku lainnya berinisial P yang berhasil membawa kabur sepeda motor korban.
"Satu orang pelaku lagi masih kita cari, bersama dengan sepeda motor korban," katanya.
Hasil Kejahatan untuk Main Judi Slot
Polisi meringkus dua dari tiga orang pelaku pencurian sepeda motor.
Kedua pelaku yakni bernama Andi Lesmana dan Reanda Akbar.
Sementara, satu orang pelaku lainnya berinisial P masih melarikan diri.
| PTPN I–Ciputra Land: Kerugian Negara Rp 263 Miliar Sudah Dipulihkan, 4 Tersangka Segera Diadili |
|
|---|
| Rela Antre Berjam-jam, Ini Kata Warga Usai Terima BLT Kesra Rp 900 ribu di Lapangan Sejati Medan |
|
|---|
| Kejatisu Sita Rp 263 Milliar dari Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land, Tahan 4 Tersangka |
|
|---|
| Kejatisu Sita Lagi Rp 113 Miliar Uang Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land |
|
|---|
| Mobil Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Stasiun Lama Kampung Lalang, Sopir Avanza Kabur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tampang-kedua-pelaku-saat-diamankan-di-Polsek-Medan-Helvetia_.jpg)