Pabrik Narkoba di Medan Digerebek
Penampakan Ruko 3 Tingkat Dijadikan Laboratorium Sekaligus Pabrik Ekstasi Pasutri Selama 6 Bulan
Berada di pinggir jalan, lokasi ini terbilang ramai karena kendaraan bermotor terus melintas.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Direktorat tindak pidana narkoba Bareskrim Polri, dibantu Polda Sumut dan Bea Cukai menggerebek pabrik sekaligus laboratorium pembuatan narkoba jenis ekstasi di sebuah rumah toko (Ruko) nomor 136 C Jalan Kapten Jumhana, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.
Pantauan di lokasi, bangunan rumah ini bertingkat tiga dengan pagar lantai 1 warna cokelat, lantai dua berwarna putih.
Berada di pinggir jalan, lokasi ini terbilang ramai karena kendaraan bermotor terus melintas.
Sebelah kiri terdapat usaha pencucian pakaian dan seberangnya terdapat tempat usaha yang juga aktif.
Warga sekitar, Ali mengaku tak menyangka rumah toko tingkat 3 ini dijadikan laboratorium sekaligus mini pabrik ekstasi rumahan.
Mereka juga kaget ketika mendapat kabar ruko tersebut digerebek dan pemiliknya ditangkap.
"Gak nyangka disitu dijadikan pabrik. Kami tahunya beberapa hari lalu ramai didatangi orang. Nah, tahunya itu pabrik ekstasi hari ini karena ramai Polisi mau konferensi pers,"kata Ali, Kamis (13/6/2024).
Warga menuturkan, sekitar beberapa tahun lalu, ruko ini dijadikan usaha jual beli peralatan bangunan.
Namun usahanya ditutup dan menjadi rumah pada umumnya.
"Dulu panglong, jual beli material barang bangunan,"ucapnya.
Sebelumnya, Direktorat tindak pidana narkoba Bareskrim Polri, dibantu Polda Sumut dan Bea Cukai menggerebek pabrik sekaligus laboratorium pembuatan narkoba jenis ekstasi di sebuah rumah toko (Ruko) nomor 136 C Jalan Kapten Jumhana, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.
Dari penangkapan ini, sebanyak lima orang berinisial HK jenis kelamin laki-laki, DK jenis kelamin perempuan perempuan, SS laki-laki, AP seorang pria dan HD seorang perempuan.
Direktur tindak pidana narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, pabrik ekstasi rumahan ini dikelola HK dan DK sebagai istrinya.
Tersangka HK, laki-laki berperan sebagai pemilik laboratorium sekaligus mini pabrik ekstasi. Kemudian dia juga orang yang langsung membuat ekstasi.
Tersangka DK, adalah perempuan sekaligus istri dari DK. Dia berperan membantu suaminya di laboratorium saat produksi ekstasi.
| Sosok Pemilik Lab Sekaligus Pabrik Ekstasi di Medan, Ternyata Sempat Buka Usaha Material Bangunan |
|
|---|
| Pasutri yang Punya Lab dan Pabrik Ekstasi Ternyata Belajar Lewat Internet, Ada Orderan Baru Produksi |
|
|---|
| Penampakan Kamar Sempit yang Dijadikan Laboratorium Sekaligus Pabrik Ekstasi, Ada Jas dan Masker |
|
|---|
| Sudah 6 Bulan Beroperasi, Polisi-Bea Cukai Bongkar Laboratorium Sekaligus Pabrik Ekstasi |
|
|---|
| Suami Istri Kelola Pabrik Sekaligus Laboratorium Pil Ekstasi di Medan, Produksi 600 Butir Sebulan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Penampakan-rumah-toko-Ruko-nomor-136-V-yang-dijadikan-laboratorium.jpg)