Kasus Vina Cirebon
BALASAN Menohok Mahfud MD Sasar Petinggi Gerindra, Meradang Gara-gara Kasus Vina, Disebut Game Over
ara-gara Kasus Vina Cirebon tak ada kejelasan dan terus memunculkan kontroversi. Mahfud MD dan Partai Gerindra Habiburrokhman berdebat panas
Kuasa hukum pihak Vina Cirebon Hotman Paris berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Tim Pencari Fakta untuk kasus pembunuhan sadis di Cirebon, Jawa Barat tahun 2016 lalu.
Pernyataan itu disampaikan Hotman Paris dalam konferensi pers seperti dikutip dari Facebook Kompas.com pada Selasa (11/6/2024).
Hotman Paris mengatakan saat ini Polisi hanya sibuk mempidanakan Pegi Setiawan. Sementara kuasa hukum kondang itu meyakini banyak kejanggalan dari penetapan tersangka Pegi Setiawan.
“Sekarang ini target hanya satu, Pegi, sementara misteri kenapa kejadian ini dan kenapa BAP (berita acara perkara) saling bertentangan tidak terbongkar,” ucapnya.
Hotman Paris khawatir, nantinya Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya berpatokan pada hukum acara pidana formil dan menyatakan Pegi bersalah.
Kata Hotman, apabila tidak ada upaya lanjut maka usai putusan hakim kasus Pegi Setiawan akan menguap dengan sendirinya.
Sementara fakta di belakangnya tidak akan pernah terbongkar.
Maka Hotman Paris berharap Presiden Jokowi membentuk Tim Pencari Fakta dan penyidikan kasus kematian Vina Cirebon ditunda sementara.
Hotman berharap dari Tim Pencari Fakta yang diisi orang-orang independen dan profesional maka kasus pembunuhan Vina Cirebon akan terkuak seutuhnya.
“Agar Pak Jokowi membentuk Tim Pencari Fakta yang netral terutama dari ahli hukum pidana dari universitas untuk menyelidiki fakta sebenarnya. Dan apabila sudah terkumpul baru diserahkan ke penyidik dan persidangan,” bebernya.
Diketahui penangkapan tersangka pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan menuai polemik di masyarakat.
Pasalnya Pegi Setiawan di hadapan media menampik telah terlibat pembunuhan Vina Cirebon.
Netizen juga mencium sejumlah kejanggalan dari penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina Cirebon.
Terkait hal itu, salah satu pengacara Pegi Setiawan yang juga purnawirawan TNI Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi bersama timnya mendatangi Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (4/6/2024).
Marwan dan rombongan datang ke DPR untuk menemui pimpinan Komisi III DPR terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada tahun 2016.
Setelah bertemu pimpinan Komisi III DPR, Marwan mengatakan, pihaknya meminta DPR memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Saya sampaikan kepada pimpinan Komisi III. Pertama, itu saya minta agar biar jelas perkara ini, panggil Kapolri. Duduk perkaranya jadi jelas. Bukan berarti saya minta agar ini intervensi. Sebab saya lihat ini dalam perkara ini (kasus Vina Cirebon) banyak kejanggalan, banyak sekali kejanggalan," ujar Marwan.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/mahfudmd-habiburokhman-tribunmedan.jpg)