Kasus Vina Cirebon

BALASAN Menohok Mahfud MD Sasar Petinggi Gerindra, Meradang Gara-gara Kasus Vina, Disebut Game Over

ara-gara Kasus Vina Cirebon tak ada kejelasan dan terus memunculkan kontroversi. Mahfud MD dan Partai Gerindra Habiburrokhman berdebat panas

Editor: Salomo Tarigan
Kolase Tribun Medan/Istimewa
Mahfud MD dan Habiburokhman 

Lalu, Mahfud pun menyatakan bakal membayar Habiburokhman sebesar Rp 100 juta bila bisa memberikan buktinya.

"Kalau ada (buktinya), saya bayar Rp 100 juta. Serius ini," kata Mahfud.

Mahfud MD Curiga Permainan Jahat

Mahfud MD buka suara perihal penegakan hukum dalam kasus Vina Cirebon.

Mahfud MD yang juga mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu menilai ada permainan dalam penanganan kasus Vina Cirebon.

Mahfud menilai penanganan kasus yang menyita perhatian masyarakat luas tersebut bukan hanya berbicara soal ketidakprofesionalan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan perkara.

Komentar itu disampaikan Mahfud dalam chanel YouTube-nya Mahfud MD Official yang tayang, Selasa (11/6/2024).

"Saya berpikir ini bukan sekadar unprofesional, tapi ada permainan."

"Kalau ada perlindungan kepada seseorang atau (untuk) mendapatkan bayaran dari seseorang untuk mengaburkan kasus itu sudah menjadi permainan yang jahat, saya cenderung (berpikir) ini lebih dari unprofesional tapi ada permainan," ungkap Mahfud.

Mahfud yang memberikan analisanya menyoroti beberapa hal yang perlu diperhatikan saat polisi merilis tiga buron pelaku kasus Vina Cirebon setelah filmnya viral.

Hal lain yang membuat Mahfud heran adalah ditangkapnya Pegy Setiawan, pelaku buron.

 

Menurut Mahfud, publik beranggapan bahwa Pegy yang ditangkap bukan pelaku sebenarnya.

Termasuk tentang ditariknya informasi soal jumlah buron kasus Vina Cirebon yang ternyata hanya berjumlah satu orang.

"Dulu dihadirkan (pelaku) delapan orang dan sudah diadili yang delapan orang tersebut bahkan ada yang seumur hidup, hukumannya kan panjang-panjang."

"Lalu yang tiga (buron) ini dilupakan sampai delapan tahun yang membuat orang kaget lalu (perkara) dibuka lagi."

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved