Berita Seleb
Apa Hubungan Ria Ricis dengan AP? Ngaku Pernah Berikan Ponselnya ke Pelaku dan Bisa Akses CCTV Rumah
Ade Ary menyebut AP mendapatkan foto dan video pribadi mantan istri Teuku Rian ini dari rekaman CCTV di rumah tersebut saat masih bekerja.
Motif AP Ancam Sebar Video dan Foto Pribadi Ria Ricis
Dikutip Tribun-medan.com dari WartaKotaLive.com, polisi mengungkap motif tersangka AP (29), melakukan pengancaman dan pemerasan Rp300 juta terhadap artis Ria Ricis.
Baca juga: Pesanannya Dilarikan Pengemudi Taksi Online, Selebgram Medan Kesal Malah Dilaporkan Si Sopir
"Jadi sementara ini untuk motif tersangka AP dalam melakukan tindak pidana yang terjadi berupa pengancaman terhadap pelapor dalam hal ini korban sendiri itu sementara motifnya ekonomi," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).
Ade Safri menyebut, modus operandi yang dilakukan AP dalam mengancam dan memeras Ria Ricis adalah dengan melakukan akses ilegal.
"Meretas sistem elektronik yang berisi informasi ataupun dokumen elektronik pribadi milik pelapor atau dalam hal ini korbannya sendiri dan kemudian informasi dan dokumen elektronik pribadi milik korbannya ini digunakan untuk melakukan pengancaman melalui media elektronik kepada korbannya yang dilakukan melalui perantara manajer ataupun asisten korban untuk meminta korbannya memberikan uang sebesar Rp300 juta," katanya.
Menurut mantan Kapolres Kota Solo tersebut, Ria Ricis belum sempat mentransfer uang yang diminta tersangka AP.
"Namun kemudian tersangka ini baru pada batasan mengakses secara ilegal sistem elektronik milik korban ini yang berisi informasi maupun dokumen elektronik milik korban," ucap dia.
Teror yang dilakukan tersangka AP ini adalah dengan mengancam bakal menyebarkan foto selfie Ria Ricis tanpa hijab.
Kemudian video adik Oki Setiana Dewi yang sedang berolahraga dengan pakaian yang minim.
Baca juga: SOSOK Mohammad Fadhlin Akbar, Putra Eks Gubernur Banten Maju Pilwakot Tangerang, Kalah Pileg 2024
AP lantas mengunggahnya di tiga akun media sosial miliknya.
"Kemudian diupload di 3 akun medsos milik tersangka AP, baik itu IG (Instagram), maupun Twitter, termasuk TikTok," kata Ade Safri.
"Dan kemudian tersangka melakukan screenshot terhadap 3 akun yang dibuat oleh tersangka AP ini yang dibuat privat, kemudian dikirimkan kepada manajer ataupun asisten daripada pelapor ataupun korban ini untuk melakukan pengancaman terhadap korban untuk memberikan uang sebesar Rp300 juta," lanjutnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: Jalan Menuju Objek Wisata Tangkahan Lumpuh Total, Warga Terisolasi Jembatan Sei Air Tenang Ambruk
Baca juga: Sekretaris Dinsos Sumut Bantah Adanya Pemaksaan Pegawai untuk Ikut Berkurban dan Pemotongan TPP
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pria-AP-ancam-sebarkan-foto-dan-video-hot-Ria-Ricis.jpg)