Berita Seleb

Apa Hubungan Ria Ricis dengan AP? Ngaku Pernah Berikan Ponselnya ke Pelaku dan Bisa Akses CCTV Rumah

Ade Ary menyebut AP mendapatkan foto dan video pribadi mantan istri Teuku Rian ini dari rekaman CCTV di rumah tersebut saat masih bekerja.

KOLASE TRIBUN MEDAN
Apa Hubungan Ria Ricis dengan AP? Ngaku Pernah Berikan Ponselnya ke Pelaku dan Bisa Akses CCTV Rumah 

TRIBUN-MEDAN.com - Apa hubungan Ria Ricis dengan AP?

Ria Ricis mengaku pernah memberikan ponselnya ke pelaku.

Pelaku juga bisa mengakses CCTV rumah Ria Ricis.

NASIB AP Pelaku Ancam Sebar Video Pribadi Ria Ricis, Terancam Denda Rp2 M dan Dijerat Pasal Berlapis
NASIB AP Pelaku Ancam Sebar Video Pribadi Ria Ricis, Terancam Denda Rp2 M dan Dijerat Pasal Berlapis (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

AP (29), sosok pengancam dan pemeras ke YouTuber Ria Ricis sudah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Latar belakangnya pun terungkap.

Ternyata AP merupakan mantan sekuriti rumah Ria Ricis.

"Tersangka yang mengancam akan menyebarkan dokumen pribadi saudari RY alias RR inisial AP. Pelaku ini benar adalah mantan sekuriti atau satpam di rumahnya korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (12/6/2023) dikutip Tribun-medan.com dari Tribunnews.com

Baca juga: SOSOK Suhartono, Pelatih Voli Sumut Tewas Tertimpa Kontainer di Medan, Karyawan BUMN Dikenal Baik

Ade Ary menyebut AP mendapatkan foto dan video pribadi mantan istri Teuku Rian ini dari rekaman CCTV di rumah tersebut saat masih bekerja sebagai sekuriti.

Selain itu, AP juga meretas handphone milik Ria Ricis untuk mendapatkan foto dan video tersebut.

"Dari mana dia mengambil dokumen pribadi? dari CCTV rumah korban saat dia bekerja, kedua dari HP. Saat bekerja, dikasih HP sama korban dipakai bekerja namun masih ada data pribadi di sana. Keterangan korban, dokumen diancam disebarkan itu bukan foto atau video syur," ujarnya.

Sebelumnya Ria Ricis mengaku

 mengenal sosok yang diduga melakukan pengancaman dan pemerasan terhadapnya.

Menurutnya video dan foto yang disebar adalah potret dirinya tanpa hijab dan berpakaian minim

"Foto selfie no hijab, video ngegym aku dengan pakaian minim itu yg mau dia sebar

lya, aku kenal orangnya,” kata Ria Ricis melalui akun Instagram pribadinya dan diunggah ulang oleh akun gosip di Instagram @lambe_danu, Selasa (11/6/2024).

Bahkan hubungannya dengan pelaku tak sebatas saling mengenal.

Ria Ricis bahkan mengaku sempat memiliki hubungan baik dengan sosok tersebut.

Baca juga: Arti dan Lirik Lagu Karo Yogyakarta Dipopulerkan oleh Sudarto Sitepu

“Kita punya hubungan baik dulu,” lanjutnya.

Karena itulah Ria Ricis tak menyangka bahwa sosok yang dikenalnya itu merupakan terduga pelaku.

“Bahkan dari awal aku nggak pernah notice nama dia waktu di Polda sebut ciri-cirinya saking aku berpikir positif,” katanya.

Diakui Ricis ia sempat memberikan ponselnya ke orang tersebut karena keduanya dekat. 

"Lalu ak pernah kasih hp ku ke dia. Dan ternyata jadi disalah gunakan," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya Ria Ricis diancam foto dan video pribadinya akan disebar.

Pelaku meminta tebusan Rp300 juta agar diam.

Ria Ricis Balas Hinaan Teuku Ryan Usai Cerai, Naikkan Berat Badan Wujudkan Kemauan Mantan Suami Dulu
Ria Ricis (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Namun, adik Oki Setiana Dewi ini tak tinggal diam setelah mendapat ancaman tersebut.

Ria Ricis lantas melaporkan dugaan tindak pengancaman tersebut ke Polda Metro Jaya, Kamis (7/6/2024).

“Beliau membuat laporan di tanggal 7 Juni karena saudari RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial,” terang Kombes Pol Ade Ary.

Selain itu, Ria Ricis juga diduga mengalami tindak pemerasan sebesar ratusan juta.

Baca juga: Juara Dunia 2020 Joan Mir Terancam Madesu, Line-up Repsol Honda MotoGP 2025 Belum Jelas

“Jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah 300 juta dan disebutkan nomor rekeningnya di ancaman itu ke nomor rekening atas nama Jeki,” lanjut Kombes Pol Ade Ary.

Saat ini pihak Polda Metro Jaya masih mendalami kasus yang dilaporkan Ria Ricis.

Motif AP Ancam Sebar Video dan Foto Pribadi Ria Ricis

Dikutip Tribun-medan.com dari WartaKotaLive.com, polisi mengungkap motif tersangka AP (29), melakukan pengancaman dan pemerasan Rp300 juta terhadap artis Ria Ricis.

Baca juga: Pesanannya Dilarikan Pengemudi Taksi Online, Selebgram Medan Kesal Malah Dilaporkan Si Sopir

"Jadi sementara ini untuk motif tersangka AP dalam melakukan tindak pidana yang terjadi berupa pengancaman terhadap pelapor dalam hal ini korban sendiri itu sementara motifnya ekonomi," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).

Ade Safri menyebut, modus operandi yang dilakukan AP dalam mengancam dan memeras Ria Ricis adalah dengan melakukan akses ilegal.

"Meretas sistem elektronik yang berisi informasi ataupun dokumen elektronik pribadi milik pelapor atau dalam hal ini korbannya sendiri dan kemudian informasi dan dokumen elektronik pribadi milik korbannya ini digunakan untuk melakukan pengancaman melalui media elektronik kepada korbannya yang dilakukan melalui perantara manajer ataupun asisten korban untuk meminta korbannya memberikan uang sebesar Rp300 juta," katanya.

AP Pelaku Pengancaman dan Pemerasan Ria Ricis Ditangkap Polisi, Minta Tebusan Rp300 Juta
AP Pelaku Pengancaman dan Pemerasan Ria Ricis Ditangkap Polisi, Minta Tebusan Rp300 Juta (Kompas.com)

Menurut mantan Kapolres Kota Solo tersebut, Ria Ricis belum sempat mentransfer uang yang diminta tersangka AP.

"Namun kemudian tersangka ini baru pada batasan mengakses secara ilegal sistem elektronik milik korban ini yang berisi informasi maupun dokumen elektronik milik korban," ucap dia.

Teror yang dilakukan tersangka AP ini adalah dengan mengancam bakal menyebarkan foto selfie Ria Ricis tanpa hijab.

Kemudian video adik Oki Setiana Dewi yang sedang berolahraga dengan pakaian yang minim.

Baca juga: SOSOK Mohammad Fadhlin Akbar, Putra Eks Gubernur Banten Maju Pilwakot Tangerang, Kalah Pileg 2024

AP lantas mengunggahnya di tiga akun media sosial miliknya.

"Kemudian diupload di 3 akun medsos milik tersangka AP, baik itu IG (Instagram), maupun Twitter, termasuk TikTok," kata Ade Safri.

"Dan kemudian tersangka melakukan screenshot terhadap 3 akun yang dibuat oleh tersangka AP ini yang dibuat privat, kemudian dikirimkan kepada manajer ataupun asisten daripada pelapor ataupun korban ini untuk melakukan pengancaman terhadap korban untuk memberikan uang sebesar Rp300 juta," lanjutnya.

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: Jalan Menuju Objek Wisata Tangkahan Lumpuh Total, Warga Terisolasi Jembatan Sei Air Tenang Ambruk

Baca juga: Sekretaris Dinsos Sumut Bantah Adanya Pemaksaan Pegawai untuk Ikut Berkurban dan Pemotongan TPP

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagramTwitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved