Medan Terkini
2 Pria yang Aniaya Personel Polrestabes Medan Ditangkap, 3 Lagi Masih Buron
Dua dari lima pelaku penganiaya terhadap personel Satlantas Polrestabes Medan bernama Bripda Kevin (sebelumnya ditulis Calvin), diringkus polisi.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dua dari lima pelaku penganiaya terhadap personel Satlantas Polrestabes Medan bernama Bripda Kevin (sebelumnya ditulis Calvin), diringkus polisi.
Kedua pelaku yakni bernama Martunis alias Toni Aceh (48) warga Jalan Pacar, Kecamatan Medan Maimun dan Deva Nanda (25) warga Jalan Teratai, Kecamatan Medan Maimun.
Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun, keduanya ditangkap usai melakukan pengeroyokan terhadap anak buahnya.
Katanya, kejadian pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan H Misbah, Kecamatan Medan Maimun, pada Selasa (11/6/2024) kemarin.
"Kejadian kemarin pagi, ada anggota kami dari Satuan Lantas mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat yang ada di wilayah Multatuli," kata Teddy saat diwawancarai, Rabu (12/6/2024).
Teddy menceritakan kronologis itu bermula dari, ada seorang warga Balikpapan, Kalimantan Timur, bernama Muhammad Reza mendatangi anggotanya yang sedang berada di lokasi kejadian.
Saat itu, Muhammad Reza ini mengadu kepada anggotanya bahwa, ia menjadi korban penyekapan oleh sekelompok orang.
"Lalu anggota kita merespon, apa yang menjadi keluhan masyarakat bernama Muhammad Reza ini. Setelah diintrogasi, Reza mengaku melihat pelaku datang menghampiri nya," sebutnya.
Kemudian, kata Teddy anggota nya ini langsung menangkap salah satu pelaku berinisial B yang ketika itu berada di sana.
Saat diamankan, ternyata teman-temannya B yang berada di lokasi tidak terima atas penangkapan tersebut.
"Pada saat diamankan, datang temannya membantu B dan terjadi cekcok hingga perkelahian," ujarnya.
"Dimana anggota kita ini berusaha untuk mengamankan B yang diduga melakukan penyekapan terhadap Muhammad Reza," tambahnya.
Katanya, saat itu beberapa orang di sana berupaya agar B tidak diamankan dan langsung melakukan penganiayaan terhadap Bripda Kevin.
"Terjadi penganiayaan dan pengeroyokan, yang mengakibatkan anggota kita ini mengalami sesak napas, luka lebam ditubuhnya," bebernya.
Teddy mengatakan, saat itu beberapa personelnya membantu Bripda Kevin dan para pelaku melarikan diri.
| Fakta Dugaan Penganiayaan Kepala SPPG Tegal Sari Mandala III, Berawal dari Cekcok Internal |
|
|---|
| Terlibat Cekcok dengan Ketua Yayasan, Kepala SPPG Tegal Sari Mandala III Diduga Dianiaya Pengawas |
|
|---|
| 9 Unit Mobil Pemadam Kebakaran Diturunkan untuk Memadamkan Kebakaran di Medan Marelan |
|
|---|
| Kejati Sumut Geledah Kantor BPN Medan dan Sumut, Dugaan Korupsi Tol Medan-Binjai |
|
|---|
| Kebakaran Panglong Cat di Medan Marelan, Satu Wanita yang Terjebak di Lantai 3 Tewas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tampang-kedua-pria-sok-hebat-yang-nekat-aniaya-personel-kepolisian-hingga-masuk-rumah-sakit.jpg)