Breaking News

Pekerja PT Central Proteina Prima Tewas

Polisi Sempat Tak Diizinkan Masuk ke PT Central Proteina Prima saat 2 Pekerja Diduga Tewas Keracunan

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago mengaku pihaknya sempat tidak diberi masuk ke PT Central Proteina Prima.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago. Sebanyak dua pekerja tewas diduga keracunan pada Senin 10 Juni kemarin. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago mengaku pihaknya sempat tidak diberi masuk ke

PT Central Proteina Prima, usai dua pekerjaan tewas diduga keracunan.

Mereka baru diberi masuk dan olah tempat kejadian perkara (TKP) ke pabrik malam hari.

Polisi pun menyayangkan sikap perusahaan yang seolah-olah ingin menutupi tewasnya dua pekerja pabrik bernama Firman Indra Kesuma (41), warga Jalan Pasar IV, Gang Dame, Desa Marindal II, Dusun 6, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang dan Riski Wahyu Pratama, warga Jalan Batang Kuis Medan.

Menurut Kompol Faidir, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) merupakan hak dan kewajiban Polisi.

"Iya. Polisi sempat gak dikasih masuk dan gak dikasih tau sama mereka. Setelah kita lakukan dialog, baru. Itu haknya Polisi, kan ada pidananya itu. Karena ada yang meninggal dunia,"kata Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago, Selasa (11/6/2024).

"Jangankan meninggal, ada yang jatuh, patah Polisi wajib ke sana. Apalagi ini meninggal.

Yang kita sayangkan Kenapa via perusahaan tidak memberitahu kepada polisi,"sambungnya.

Polisi menjelaskan, penyidik baru masuk ke area pabrik sekitar malam hari.

Begitu masuk, mereka melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis Polisi di sebuah tong tempat dua pekerja pabrik pakan ternak tewas.

"Kita sudah menggaris Polisi tempat ditemukan mayat di sana dan akan pihak yang berwajib, berkompeten yang ada di sana."

Sebelumnya, dua pekerja pabrik pakan ternak PT Central Proteina Prima di Jalan Sisingamangaraja - Simpang Jalan Tol Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara tewas Senin (11/6/2024).

Korban tewas bernama Firman Indra Kesuma (41), warga Jalan Pasar IV, Gang Dame, Desa Marindal II, Dusun 6, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang dan Riski Wahyu Pratama, warga Jalan Batang Kuis Medan.

Keduanya diduga tewas keracunan akibat masuk ke dalam tong berisi cairan kimia.

Suryadi Agustino (72) ayah korban bernama Firman mengatakan, usai anaknya meninggal dunia dan sedang menyiapkan pemakaman, pihak perusahaan tempat adiknya bekerja datang pada Senin 10 Juni sore.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved