Perawatan Kendaraan Dinas Lapas Kelas 1 Medan Dirawat Secara Berkala, Semua Berfungsi Baik

Bagian Tata Usaha Sub Bagian Umum Lapas Kelas 1 Medan rutin melaksanakan pergantian spare part dan perawatan berkala kendaraan dinas

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Bagian Tata Usaha Sub Bagian Umum Lapas Kelas 1 Medan rutin melaksanakan pergantian spare part dan perawatan berkala kendaraan dinas Trans PAS Mitsubishi Bus dan Mitsubishi L300, Senin (10/6/2024). 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Bagian Tata Usaha Sub Bagian Umum Lapas Kelas 1 Medan rutin melaksanakan pergantian spare part dan perawatan berkala kendaraan dinas Trans PAS Mitsubishi Bus dan Mitsubishi L300, Senin (10/6/2024).

Kepala Bagian Tata Usaha, Dat Menda mengatakan, kegiatan pemeliharaan dan perawatan merupakan Langkah Lapas Kelas 1 Medan untuk terus memastikan sarana dan prasarana dalam kegiatan kedinasan.

"Kendaraan dinas merupakan sarana penunjang dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Tentu untuk mendukung terus dalam keadaan baik. Dan, berfungsi secara maksimal. Kami bagian tata usaha khususnya bagian umum rutin melakukan kegiatan tersebut," ujarnya kepada media.

Baca juga: Kepala Lapas Kelas 1 Medan Gelar Sapa Kasih untuk Warga Binaan: Kita Tingkatkan Pelayanan

 

Ia menambahkan, kegiatan perawatan kendaraan dinas sebenarnya sudah dilakukan tiap hari.

"Pada dasarnya kami di sini secara rutin sudah melakukan perawatan setiap harinya. Memanaskan mesin, mengecek bahan bakar dan melakukan pengecekan seluruh komponen mobil," katanya.

Selain itu, kata dia, kegiatan ini sudah menjadi rutinitas biasa.

"Ini dilakukan tujuannya agar kendaraan dinas saat tiba-tiba digunakan secara mendadak untuk keperluan dinas. Mobil itu selalu dalam posisi siap dan selalu dalam kondisi baik," ujarnya.

Diketahui bersama kegiatan perawatan diterapkan pada kendaraan dinas. Secara rutin staf umum selalu melakukan pemeliharaan dan perawatan secara berkala.

"Kegiatan seperti ini juga dikoordinasikan dengan petugas yang lain. Misalnya ada kendala atau perlu perbaikan pada salah satu kendaraan agar segera ditindaklanjuti," katanya.

(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved