Lapas Kelas 1 Medan Bagikan 300 Matras untuk Warga Binaan: Terima Kasih Ditjenpas

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Medan membagikan 300 matras untuk warga binaan. Matras itu berasal dari Ditjenpas

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Medan membagikan 300 matras untuk warga binaan. Matras itu pemberian dari Ditjenpas 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Medan membagikan 300 matras untuk warga binaan, Selasa (16/1/2024).

Matras yang diberikan untuk warga binaan itu berasal dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

"Terima kasih kepada Ditjenpas. Kami harap warga binaan bisa menjaga dan memanfaatkan matras ini sebaik-baiknya," ujar Kepala Lapas Kelas 1 Medan, Maju Amintas Siburian.

Baca juga: Kepala Lapas Rantauprapat Janji Tingkatkan Pelayanan Lapas: Jaga Integritas Dalam Bekerja

 

Maju Siburian menambahkan, pemberian matras ini untuk memenuhi hak-hak warga binaan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah RI nomor 32 tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pasal 7 terkait pemberian perlengkapan dapur.

"Semoga dengan adanya bantuan matras ini membantu menciptakan kondisi kamar hunian yang tertata rapi. Dan, seragam sehingga bisa wujudkan pelayanan merata kepada seluruh warga binaan," katanya.

Baca juga: Lapas Kelas 1 Medan Gelar Muhasabah Akhir Tahun di Masjid At Taubah

Baca juga: Lapas Kelas-1 Medan Gelar Program Pembinaan Kepribadian Khusus Lansia, Berikut Penjelasannya

 

Turut hadir Kepala Kesatuan Pengamanan Eben Haezer Depari dan Kepala Seksi Perawatan, Rudi Icuana Sembiring.

Lalu, Kepala Regu Pengamanan, Danny P. Tarigan, dan Jajaran perawatan.

Selanjutnya, matras-matras tersebut akan dicatat sebagai Barang Milik Negara di Lapas Kelas I Medan.

(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved