Berita Viral

SOSOK Muhamad Idham, Korban Ganasnya Geng Motor di Subang, Meninggal Setelah 11 Hari Dirawat

Muhamad Idham, pelajar yang menjadi korban keganasan geng motor di Subang yang terjadi pada Minggu(26/5/2024) sekitar pukul 03.30, akhirnya meninggal

TribunJabar
Kolase foto pemakaman korban dan 4 pelaku - Sosok Muhamad Idham, Korban Ganasnya Geng Motor di Subang, Meninggal Setelah 11 Hari Dirawat 

"Mari sama-sama kita perangi geng motor dengan cara para orangtua mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus kedalam geng motor dan tindak kekerasan jalanan," ujarnya.

Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Para pengeroyok Muhamad Idham dijerat dengan pasal berlapis. Akibat dikeroyok lima orang, Idham pelajar kelas 8 SMPN 6 Subang meninggal dunia setelah dirawat di Rumah Sakit Hamori selama 11 hari.

“Selain disangkakan melanggar pasal 80 ayat 3 Jo pasal 76 C Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun, juga pasal 170 ayat 2 kedua dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun dan ketiga pasal 170 ayat 2 ke-3 dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun. Keempat pasal 351 ayat 2 KUHP dengan pidana penjara paling lama 5 tahun, dan yang terakhir pasal 351 ayat 3 KUHP,” ucap Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, dalam konferensi pers, Kamis (6/6/2024) sore.

Baca juga: JADWAL Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Filipina, H2H Garuda Unggul Telak, Wajib Menang di GBK

Ariek yang didampingi Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Herman Saputra, mengatakan, aksi pengeroyokan dilakukan di depan SD Sukamaju, Kelurahan Cigadung, Subang, Minggu (26/5/2024) sekitar pukul 04.15 WIB.

"Korban saat itu ditemukan terkapar dan langsung dievakuasi ke RSUD Ciereng Subang, kemudian selanjutnya dirujuk ke RS Hamori," katanya.

Dalam penyelidikan kasus kekerasan jalanan ini, Satreskrim Polres Subang mengamankan lima tersangka. Ada kemungkinan jumlah tersangka bertambah.

"Saat ini masih kita lakukan pengembangan," ucap Ariek.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti alat yang digunakan untuk menganiaya korban.

Baca juga: TANGIS Nasarius Sekuriti Plaza Indonesia, Dipecat Usai Viral Pukul Anjing Ternyata Selamatkan Kucing

"Dua bambu dua meter, batu, dan bata merah, juga helm serta motor korban," ucapnya.

Pengeroyokan terjadi diduga karena korban dan rekannya mengendarai sepeda motor dengan knalpot brong. Para pelaku merasa terganggu sehingga melakukan penganiayaan.

“Awal kejadiannya korban pada tanggal 26 Juni hingga Minggu bermain ke rumah temannya di daerah Desa Belendung dan kembali melewati daerah Sukamaju. Ternyata ada sekelompok pemuda dan mengadang lalu langsung melakukan penganiayaan atau pengeroyokan hingga korban terkapar,” ungkap Ariek.

Kronologi

Peristiwa tersebut terjadi di Depan SDN Sukamaju yang beralamat di Jl. MT. Haryono No.92 Kel Cigadung Kec/kab. Subang, Senin tanggal 27 Mei 2024 sekitar jam 22.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Subang AKP Herman Saputra mengungkapkan kronologi terjadinya peristiwa tersebut.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved