Seputar Islam

Hukum Menonton Film Dewasa Bersama Istri Sebelum Berhubungan, Ini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya, pendakwah sekaligus pendiri pondok pesantren LPD Al-Bahjah Cirebon, memberikan penjelasan mengenai hal ini.

HO
Ilustrasi Video Syur 

TRIBUN-MEDAN.com - Berhubungan antara suami istri adalah salah satu berkah yang diberikan Allah SWT kepada manusia.

Namun, hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan pasangan suami istri: bolehkah menonton film dewasa untuk membangkitkan gairah sebelum berhubungan?

Dalam ajaran Islam, umatnya diajarkan untuk selalu menjaga pandangan dari hal-hal yang diharamkan oleh Allah SWT, termasuk gambar atau film yang membangkitkan syahwat, seperti film dewasa.

Buya Yahya, pendakwah sekaligus pendiri pondok pesantren LPD Al-Bahjah Cirebon, memberikan penjelasan mengenai hal ini.

Dikutip dari laman Buyayahya.org, Buya Yahya menjelaskan bahwa melihat apapun yang membangkitkan syahwat adalah haram, apalagi gambar bergerak yang memerankan adegan syahwat.

"Masalah yang dipertanyakan, film yang membangkitkan syahwat (film porno) adalah sesuatu yang diharamkan, karena biarpun sekadar gambar akan tetapi gambar yang membuka aurat dan membangkitkan syahwat," ujar Buya Yahya.

Lebih lanjut, Buya Yahya menjelaskan bahwa secara psikologis, menonton film porno dapat merusak kejiwaan, khayalan, dan pikiran orang yang melihatnya, serta akhirnya merusak hubungan suami istri.

Banyak pecandu film porno yang tidak bersemangat berhubungan dengan pasangan jika tidak melihat film-film semacam itu, sehingga istri tidak bisa membangkitkan syahwat suami atau sebaliknya.

"Hal ini sangat merugikan, karena secara tidak langsung mengajari pasangan untuk melihat sesuatu yang mungkin secara syahwat dianggap lebih bagus dari yang dimiliki pasangannya," tambah Buya Yahya.

Buya Yahya menegaskan bahwa menonton film porno memiliki mudharat syar'iyah, mudharat akhlaqiyah, dan mudharat nafsiyah.

"Hukumnya haram, bertentangan dengan kemuliaan akhlaq dan merusak psikologi. Wallahu a’lam bish-shawab," pungkasnya.

Buya Yahya menjelaskan kriteria memilih pasangan hidup.
Buya Yahya menjelaskan kriteria memilih pasangan hidup. (YouTube Al-Bahjah TV)

Buya Yahya Beberkan Tips Memuaskan Suami saat Istri Haid

Buya Yahya juga memberikan solusi bagi istri untuk memuaskan suami saat sedang dalam keadaan haid.

Dalam Islam, terdapat dua hal yang diharamkan dan termasuk dosa besar: suami memasukkan alat kelamin ke lubang depan atau belakang saat istri haid.

Namun, suami istri dibolehkan bersenang-senang dengan cara lain, kecuali dua hal tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved