Berita Viral

NASIB PNS di Dinas PUTR Tanjung Balai Sumut 7 Tahun Pakai Ijazah Palsu, Kenapa Bisa Lolos Tes CPNS?

Nasib Terkini Oknum PNS di Dinas PUTR Tanjung Balai, Sumatera Utara, 7 Tahun Pakai Ijazah Palsu, Rugikan Negara Sebesar Rp 278,2 Juta

|
Editor: AbdiTumanggor
Ho
Nasib Terkini Oknum PNS di Dinas PUTR Tanjung Balai, Sumatera Utara, 7 Tahun Pakai Ijazah Palsu, Rugikan Negara Sebesar Rp 278,2 Juta, Kenapa Bisa Lolos Tes CPNS? (Ho) 

Tahun 2018 dia terjerat kasus penipuan dan diputus 1 tahun 4 bulan pidana penjara.

Tahun 2019 dia terjerat kasus kejahatan terhadap ketertiban umum, dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun.

Tahun 2023 Jaka kembali terjerat kasus penipuan dan penggelapan.

Kali ini perkara di-split (dipisah) menjadi 2 berkas berbeda.

Dalam perkara penipuan dia diputus pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan.

Sedangkan dalam perkara penggelapan, dia dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan.

Dalam dua perkara terakhir, Jaka menggelapkan 6 mobil yang terdiri dari sebuah truk, satu pickup dan 4 minibus.

Uang hasil penggelapan mobil rental ini dipakai untuk judi online dan pergi ke tempat hiburan malam.

Saat menjalankan modusnya, dia masih menjadi pegawai di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.

Dia mengaku sebagai pegawai pemkab dan sedang membutuhkan sejumlah kendaraan untuk keperluan dinas.

Untuk meyakinkan korbannya, dia memanfaatkan ruangan di belakang ruang Prokopim.

Cara ini mengesankan dia orang penting yang mempunyai ruang kerja sendiri.

(cr2/tribun-medan.com) 

Baca juga: Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 PNS/PPPK Deli Serdang, Total 60-an Miliar Dikucurkan

Baca juga: Kejari Tanjungbalai Amankan ASN yang Gunakan Ijazah Palsu saat Penerimaan PNS Tahun 2018

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved