Sumut Terkini
Geger Sidang Perdana Bupati Labuhanbatu Erik Didakwa Terima Suap Rp 4,9 Miliar, Alami Sesak Nafas!
Usai dicecar pertanyaan-pertanyaan oleh jaksa penuntut umum dan hakim dan giliran Rudi, sekira pukul 15:20 WIB tiba-tiba Erik keluar dari ruang sidang
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Victory Arrival Hutauruk
Dalam hal ini Rudi yang juga anggota DPRD disebut sebagai orang kepercayaan Erik untuk mengatur kepada siapa proyek pemerintah dikerjakan sekaligus meminta fee kepada kontraktor.
"dimana teknis pengumpulan itu dilakukan oleh Rudi, dan uang-uang itu adalah sebagai bentuk fee proyek yang telah disusun sebelumnya."
Dalam dakwaan, JPU menyebut dugaan suap yang diterima Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga bermula pada anggaran awal tahun 2023, dimana Erik memerintahkan Rudi Syahputra memonopoli pekerjaan fisik yang ada di Pemkab Labuhanbatu.
Adapun proyek yang dimaksud Erik ialah proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan di Dinas Kesehatan.
Lalu Rudi memploting kontraktor mana saja akan mengerjakan, termasuk diantaranya tim sukses Erik saat Pilkada.
"dan ploting itu terhadap nama-nama, rata-rata itu nama orang yang jadi timses pada saat dia naik di tahun 2021. Nanti bendera mana atau perusahaan apa yang digunakan, itu urusan belakangan. yang penting orangnya dulu,"urai JPU.
"Misalnya katakan nama si Ali. Ali itu menggunakan apa, nah bagaimana untuk memenangkan dalam proses tender itu, itu yang mengatur semuanya si Rudi. Dan terhadap kegiatan itulah proyek yang nanti juga diserahkan di akhir tahun kepada erik selaku Bupati Labuhan Batu,"sambungnya.
Usai mendengar dakwaan pihak Erik maupun Rudi Syahputra akan mengajukan eksepsi pekan depan atau 6 Juni 2024.
Sementara Erik dan Rudi, usai mendengar dakwaan langsung mengikuti sidang sebagai saksi untuk terdakwa yakni Efendy Sahputra, Yusrial Suprianto Pasaribu, Fazarsyah Putra, dan Wahyu Ramdhani Siregar sebagai kontraktor pemberi suap.
"eksepsi dari penasihat hukumnya. Kita lihat apa yang mereka eksepsi karena pada dasarnya eksepsi kan tak boleh menyentuh pokok perkara. itu hak mereka dan dilindungi secara konstitusional."
Usai dicecar pertanyaan-pertanyaan oleh jaksa penuntut umum dan hakim dan giliran Rudi, sekira pukul 15:20 WIB tiba-tiba Erik keluar dari ruang sidang.
Tak lama kemudian ada yang mengabarkan ke ruang sidang jika Erik lemas lalu pingsan.
Begitu dilihat keluar, Etik sudah terduduk di kursi dan bersandar ke tembok gedung.
Terlihat ia dikelilingi keluarga yang mencoba menenangkannya.
Tak lama kemudian, jaksa penuntut umum keluar dan sempat berbicara kepada keluarga Erik.
| Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II di Pemko Tebingtinggi Keluarkan 3 Nama Teratas, Ini Daftarnya |
|
|---|
| Rumah Khamozaro, Hakim yang Tangani Perkara Korupsi Jalan Sumut Terbakar di Medan |
|
|---|
| Tewasnya Sang Musafir di Masjid Agung Sibolga Difitnah Penjual Sate Curi Kotak Infak |
|
|---|
| Tanggapan Gubsu Bobby terkait Pemuda Tewas Dianiaya saat Beristirahat di Masjid Sibolga |
|
|---|
| Gubsu Bobby Sesalkan Musafir Tewas Dianiaya saat Beristirahat di Masjid Agung Sibolga |
|
|---|