Berita Medan

Dinas PKPCKTR Sebut Pembangunan Stadion Teladan Baru 10 Persen, Padahal Ditargetkan Selesai Oktober 

Dikatakan Herbert, untuk ranah pekerjaan Dinas PKPCKTR di Stadion Teladan baru mencapai 10 persen.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Wali Kota Medan Bobby Nasution saat meninjau proyek revitalisasi Stadion Kebun Bunga beberapa waktu lalu. Dinas PKPCKTR sebut pengerjaan fisik Stadion Teladan alami deviasi 2,36 persen. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kepala Bidang Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Bangunan Pemerintah, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang (Kabid PKPCKTR) Herbert Hamonangan menjelaskan, pengerjaan fisik revitalisasi Stadion Teladan masih terus berlanjut hingga saat ini, Kamis (30/5/2024).

Dikatakan Herbert, untuk ranah pekerjaan Dinas PKPCKTR di Stadion Teladan baru mencapai 10 persen.

Menurut Herbert, ada terjadi selisih progres (deviasi) dalam pengerjaan fisik revitalisasi Stadion Teladan.

"Progresnya masih berlanjut. Ada selisih progres (Deviasi) minus 2,36 persen. Seharusnya progres yang kami kerjakan sudah 12,36 persen. Cuman yang baru terealisasi 10 persen,"ucapnya.

Dikatakannya, pekerjaan 10 persen itu sudah masuk dalam landscape luar dan dalam stadion teladan.

"Sementara untuk pekerjaan Kementerian PUPR dalam pembangunan struktur stadion sudah 14,5 persen. Sementara kalau bagian dinas SDABMBK masih persiapan pengerjaan drainase," ucapnya 

Diterangkannya, proyek ini seharusnya selesai Desember 2024. Tetapi, antara Dinas dan Kementerian memiliki target selesai yang berbeda.

"Kalau Dinas SDABMBK dan PKPCKTR habis kontrak pengerjaan di bulan Oktober 2024. Sementara kementerian PUPR pengerjaan harus selesai di bulan Desember," jelasnya. 

Dikatakannya, pekerjaan revitalisasi stadion teladan ini menggunakan tiga sumber dana yakni dana dari kementerian PUPR, Dinas PKPCKTR dan SDABMBK. 

Diketahui, total anggaran renovasi Stadion Teladan ini mencapai Rp 545 miliar. Anggaran itu berkolaborasi dengan dana APBN dan APBD.

Pembangunan yang akan dilakukan Kementerian PUPR mencakup pekerjaan fisik sarana dan prasarana pendukung Stadion Teladan dengan anggaran sebesar Rp 275 miliar.

Sementara untuk proyek Stadion Teladan di bagian luar, akan dilakukan oleh Pemko Medan dengan menggunakan anggaran APBD sebesar 235 miliar.

Untuk konsep revitalisasi Stadion Teladan, nantinya akan ada penghilangan pembuatan shutter ban di area tersebut.

Perencanaan penghilangan pembuatan Shutter ban itu sesuai dengan arahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

Selain itu nantinya konsep renovasi sesuai standar FIFA dan lebih modern lagi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved