Sumut Memilih

Anggota DPRD Deli Serdang Ismayadi Meninggal Bertepatan dengan Penetapan KPU

Ismayadi meninggal dunia bersamaan dengan jadwal KPU Deli Serdang yang melakukan penetapan kursi dan Caleg terpilih di hotel d Prima Batang Kuis.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
Facebook
Foto semasa hidup anggota DPRD Deli Serdang, Ismayadi. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Anggota DPRD Deli Serdang, Ismayadi tutup usia pada 70 tahun Selasa, (28/5/2024).

Politisi Demokrat ini meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan di RS Columbia Medan.

Belum diketahui secara pasti penyakit apa yang sebelumnya diderita oleh Ismayadi yang juga sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Deli Serdang ini sehingga bisa dilarikan ke rumah sakit. 

Ismayadi meninggal dunia bersamaan dengan jadwal KPU Deli Serdang yang melakukan penetapan kursi dan Caleg terpilih di hotel d Prima Batang Kuis.

Ismayadi baru satu periode menjadi anggota DPRD Deli Serdang namun sempat sukses kembali pada Pemilu 2024 Dari Dapil Deli Serdang 6 yang meliputi Kecamatan Percut Seituan dan Batang Kuis. 

Dari data yang dihimpun Ismayadi sempat mendapat perolehan suara 5.943 suara pada Pemilu terakhir.

Perolehan suaranya mengalahkan jauh posisi mantan-mantan anggota DPRD Deli Serdang seperti Saiful Tanjung dan Jaresman Sitanggang. 

Di bawah Ismayadi perolehan suara terbesar kedua ditempati oleh Caleg atas nama Gendro Judo Buwono.

Caleg nomor urut 2 ini mendapatkan perolehan suara 3.581 dan posisi ketiga ditempati oleh Caleg bernama Adi Susanto dengan perolehan 2983 suara. 

Sementara posisi Saiful Tanjung berada di posisi ke 4 dengan perolehan 2531 suara dan Jaresman Sitanggang posisi ke 5 dengan perolehan 1.167 suara.

Kabar duka meninggalnya Ismayadi ini sempat disampaikan oleh rekan sesama dewan Misnan Al Jawi di grup whatsapp app DPRD dengan awak media.

"Innalillahi wa inna ilaihi rojiun
Telah berpulang ke rahmatullah: 
Bapak H. ISMAYADI, SH 
Tutup Usia 70 Tahun
Alamat Duka : Jl. Perintis Ujung Dusun XII Desa Bandar Khalipah 
Disemayamkan Insya Allah Hari Rabu, 28 Mei 2024 Pukul 13.00 Wib (Ba'da Shalat Zhuhur),"tulis Misnan rekan dewan yang juga dari Dapil Deli Serdang 6.

Ketua KPU Deli Serdang, Relis Yanthi Panjaitan membenarkan kalau nama Ismayadi juga ikut ditetapkan sebagai Caleg terpilih. " Tetap ditetapkan bang (sebagai Caleg terpilih)," kata Relis.

Relis mengatakan penetapan kursi dan Caleg terpilih baru dilakukan oleh pihaknya karena gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) juga telah selesai.

Informasi yang dihimpun sebelumnya sempat ada dua Caleg yang menggugat ke MK yakni dari Caleg Partai Golkar dan Partai Gerindra.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved