Polres Pematang Siantar

Berhasil Ungkap Kasus Asusila, Polres Pematangsiantar Dibanjiri Papan Bunga Ucapan Selamat

Sejumlah papan bunga memenuhi sepanjang jalan depan Mapolres Pematangsiantar yang beralamat di jalan proklamasi, kecamatan Siantar barat kota pematang

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Sejumlah papan bunga memenuhi sepanjang jalan depan Mapolres Pematangsiantar yang beralamat di jalan proklamasi, kecamatan Siantar barat kota pematang siantar, dibanjiri papan bunga Ucapan Selamat dan sukse, Senin (27/5/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Sejumlah papan bunga memenuhi sepanjang jalan depan Mapolres Pematangsiantar yang beralamat di jalan proklamasi, kecamatan Siantar barat kota pematang siantar, dibanjiri papan bunga Ucapan Selamat dan sukse, Senin (27/5/2024).

Papan bunga ucapan terima kasih yang dikirimkan itu berasal dari lapisan masyarakat Kota Pematangsiantar kepada Kapolres Pematangsiantar, Kasat reskrim kasat Intelkam dan Seluruh jajaran atas keberhasilan Polres Pematangsiantar yang mengungkap Kasus asusila di kota pematangsianta.

Kasubsi PIDM Sihumas Polres Pematangsiantar IPDA M Pardede mengatakan, dengan adanya ucapan terimakasih dan dukungan dari masyarakat ini, polisi termotivasi untuk menegakkan hukum saya atas nama Polres Pematangsiantar dan mewakili personel yang bertugas di polres pematangsiantar mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mensupport/mendukung polres pematangsiantar dalam upaya mengungkap kasus asusila tang terjadi dikota pematangsiantar

"Kami dari pihak Kepolisian Polres Pematangsiantar juga berharap adanya dukungan dari masyarakat dalam membantu Polres Pematangsiantar dalam mewujudkan rasa aman dan tentram di tengah tengah Masyarakat dan untuk mewujudkan rasa aman dan tentram, Polisi tidak akan mampu bekerja sendiri tanpa adanya dukungan dari pemerintah Kabupaten, stackholder, tokoh agama, masyarakat, adat, pemuda, aktivis, pers dan seluruh masyarakat Kota Pematangsiantar,"ujarnya.

Dukungan ini katanya membuat Polres Pematangsiantar lebih termotivasi dalam menindak para pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat Kota Pematangsiantar.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved