Berita Nasional
Alasan Polisi Hapus 2 DPO Karena Pelaku Lain Asal Sebut Nama, Tak Ada Anak Pejabat Dalam Kasus Vina
Alasan polisi menghapus dua nama yang sebelumnya masuk dalam DPO atau daftar pencarian orang , karena asal sebut nama .
Asal Usul Nama Robi
Polda Jawa Barat menyebut Pegi Setiawan (PS) alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki, mengubah namanya menjadi Robi.
Hal itu dilakukan Pegi selama delapan tahun buron, saat mengontrak bersama ayahnya di Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan, saat Pegi mengontrak, ayah Pegi juga memperkenalkan Pegi kepada pemilik kos dengan nama Robi.
Pegi juga disebutnya sebagai keponakan, bukan anak kandungnya.
"Nama PS bukan lagi PS, tetapi Robi. Itu dikuatkan keterangan dari pemilik kos," ucap Surawan saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).
Ayah Pegi merupakan mandor bangunan yang membawahi sejumlah pekerja kuli bangunan, salah satunya Pegi. Pegi kerap menerima pekerjaan borongan.
"Menurut keterangan dari teman-temannya juga di sana bahwa PS emang sering keluar kampung. Dalam artian, dia bekerja sebagai tukang bangunan. Dia emang jarang pulang ke rumah," kata Surawan.
"Selama pelariannya, dia pernah tahun 2019 pulang ke Cirebon, kemudian balik lagi bekerja, kemudian kembali ke Cirebon lagi, begitu terus karena memang dia sering mencari pekerjaan di luar kampung halamannya sebagai pegawai bangunan," kata Surawan menambahkan.
Penyidik juga telah meminta keterangan orangtua kandung Pegi, ibu tirinya, pemilik kos di Katapang, dan kepala lingkungan di Cirebon.
Terkait apakah ayah Pegi terlibat dugaan menyembunyikan identitas PS, polisi masih melakukan pendalaman.
"Terkait apakah bisa dipidanakan atau tidak, sementara kita analisa dulu terkait keterangan yang diberikan oleh orangtuanya. Di situ juga ada Pasal 221 ayat 1 maupun 2. Nanti silakan rekan-rekan pelajari," ucapnya.
Saksi Melihat Pegi alias Perong di Lokasi
Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Jules A Abast, mengatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar mendapatkan keterangan lebih dari dua saksi yang menyatakan bahwa Pegi berada di lokasi saat kejadian.
"Jadi, kita bukan mereka-reka berdasarkan asumsi. Tentu rekan-rekan penyidik bekerja berdasarkan prosedur yang ada dan alat bukti dan barang bukti yang didapatkan," ucapnya.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel
Pegi
Vina Cirebon
Tribun-medan.com
berita nasional
Polisi Hapus 2 DPO Vina Cirebon
Anak Pejabat Dalam Kasus Vina
| YLBHI Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Batalkan KUHAP yang Baru Disahkan DPR |
|
|---|
| SOSOK Biodata Victor Rachmat Hartono, Bos PT Djarum Putra Robert Budi Hartono Dicekal Keluar Negeri |
|
|---|
| Kontroversi KPK Pinjam Uang Rp 300 Miliar ke Bank untuk Pamer Ungkap Kasus, Ini Fakta Sebenarnya |
|
|---|
| Reaksi Purbaya Jawab Isu Ada Pegawai Bea Cukai Terima Suap Baju Bekas Rp 550 Juta |
|
|---|
| Profil dan Harta Kekayaan Mardani Ali Sera yang Baru Dicopot PKS dari Posisi BKSAP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/TINGKAH-Pegi-Setiawan-Saat-Rilis-Kasus-Vina-Cirebon-Disorot-Berontak-Usai-Konferensi-Pers.jpg)