Breaking News

Petugas Keamanan Rutan Kelas 1 Medan Gagalkan Penyeludupan 100 Gram Ganja, Disisipkan di Roti Tawar

Personel Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Medan menggagalkan penyeludupan narkoba jenis ganjar kering

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Personel Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Medan menggagalkan penyeludupan narkoba jenis ganjar kering. Kala itu, barang haram tersebut dibawa seorang pengunjung. 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Personel Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Medan menggagalkan penyeludupan narkoba jenis ganjar kering. Kala itu, barang haram tersebut dibawa seorang pengunjung.

"Kejadian tersebut bermula saat petugas melakukan prosedur penggeledahan dan pemeriksaan barang bawaan yang dibawa pengunjung yang ingin titipkan barang," ujar Kepala Pengamanan Rutan Kelas 1 Medan, Mytrando Indra kepada media, Jumat (24/5/2024).

Mytrando Indra menambahkan, petugas menjalankan prosedur yang ada. Seperti penggeledahan dan pemeriksaan barang bawaan yang dibawa pengunjung.

Baca juga: Peserta Bimtek Kegiatan Kerja dan Produksi Studi Tiru di Lapas dan Rutan Medan

 

Jadi, ganja itu disisipkan pada kitab suci dan roti tawar. Namun, setelah diperiksa ada bungkusan hitam mencurigakan yang diseludupkan di dalam roti tawar.

"Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata bungkusan hitam itu diduga berisi ganja kering dengan berat 100 gram," katanya.

Setelah itu, petugas kemudian mengamankan pengunjung dan melaporkan peristiwa itu kepada pihak yang berwajib.

"Saya berterima kasih kepada anggota yang sudah bekerja dengan baik melakukan SOP di lapas," ujarnya.

Ia menuturkan, Rutan Kelas 1 Medan berkomitmen mendukung program pemerintah yakni zero halinar bersih dari narkoba demi melindungi warga binaan dari narkoba.

(*)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved