Medan Terkini

Kronologi Jambret Babak Belur Dihajar Massa di Padang Bulan Medan, Ancam Korban Pakai Pisau

Seorang pelaku jambret babak belur dihajar massa setelah ditangkap warga. Kini, pelaku pun telah diserahkan ke polisi.

|
TRIBUN MEDAN/HO
pelaku terkapar setelah diamuk massa setelah ketahuan menjambret seorang wanita di Jalan Harmonika, Kota Medan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang jambret babak belur dihajar massa setelah ditangkap warga. Kini, pelaku pun telah diserahkan ke polisi.

Pelaku yakni bernama Totap Panusunan Lumbangaol (46) warga Jalan Waru II, Kecamatan Bekasi Timur, Jakarta Barat.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Harjuna Bangun, aksi jambret yang dilakukan oleh pelaku terjadi di Jalan Harmonika, Kota Medan, pada Kamis (23/5/2024) dinihari.

Ia mengatakan, kronologis kejadian jambret itu bermula ketika korban bernama Yuli Rani Nenggolan tiba di kosnya.

"Korbannya itu mau masuk ke dalam kos, jadi pas di depan kos dia menelpon kawannya," kata Harjuna kepada Tribun-medan, Kamis (23/5/2024).

Katanya, pada saat memegang handphone tiba-tiba pelaku datang menggunakan sepeda motor dan menghampiri korban.

Lalu, pelaku ini mengancam korban menggunakan sebilah pisau agar dan meminta handphonenya.

"Dengan cara mengancam pelaku ini meminta handphone korban. Tapi pada saat itu korban melawan dan tidak memberikan handphonenya," sebutnya.

Harjuna menyampaikan, ketika itu pelaku ini langsung merampas paksa handphone dan pada saat hendak melarikan diri pelaku terpeleset dan jatuh.

"Pelaku ini mau lari membawa handphone korban, tapi terjatuh," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, korban yang tidak terima handphonenya dirampas pun langsung berteriak dan mengundang perhatian warga.

Kemudian, warga sekitar pun langsung mendatangi lokasi kejadian dan menangkap pelaku.

Lalu, warga yang geram melihat aksi pelaku ini pun langsung menghajarnya hingga babak belur.

Polisi yang mendapatkan informasi itu pun langsung meluncur ke lokasi dan mengamankan pelaku.

"Pelaku ini ditangkap warga lalu dihakimi massa, sekarang masih di rumah sakit," ucapnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved