Sumut Terkini
Berkas Ditolak Kejati Sumut, Polisi Lepas OK Faizal, Tersangka Suap Seleksi PPPK Rp 2 Miliar
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut memastikan sudah mengeluarkan OK Faizal, tersangka dugaan suap seleksi PPPK.
|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
OK Faizal, adik kandung mantan Bupati Batu Bara yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan kecurangan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK di Kabupaten Batu Bara.
Mantan Kapolres Biak Numfor ini menyebut uang sudah disita sebagai barang bukti.
"Uang diterimanya pada akhir tahun 2023 setelah selesai pengumuman seleksi penerimaan PPPK. Saat ini uang tersebut telah disita dan dijadikan barang bukti dalam perkara ini."
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Sumut Terkini
| Pemkab Tapteng Resmikan SPPG di Tukka, Kejar Target Tekan Angka Stunting |
|
|---|
| Danau Toba bakal Jadi Destinasi Pariwisata Prioritas Nasional 2026, Ini yang Dilakukan Pemprov Sumut |
|
|---|
| Pakai Kursi Roda, Mantan Kepala UPT Puskesmas Parsoburan Divonis 1 Tahun Kasus Korupsi |
|
|---|
| Gegara Gadaikan Mobil Masih Kredit, Seorang Pria di Siantar Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara |
|
|---|
| Mutasi Pangdam I BB dari Mayjen Rio Firdianto ke Mayjen Hendy Antariksa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/OK-Faizal-adik-kandung-mantan-Bupati-Batu-Bara-yang-ditetapkan-sebagai-tersangka123.jpg)