Medan Terkini

679 PPPK Tahun 2023 Pemko Medan akan Dilantik Pekan Depan

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Medan Adrian Saleh mengatakan, pelantikan peserta yang lulus calon PPPK.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
Dokumentasi BKD Medan
Panitia pelaksana saat berfoto bersama dengan seluruh peserta PPPK Pemko Medan, Senin (27/11/2023). BKD Medan akan melantik peserta PPPK tahun 2023 pekan depan 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Medan Adrian Saleh mengatakan, pelantikan peserta yang lulus calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahun 2023 akan dilakukan minggu depan.

Dikatakan Adrian, bukan hanya dilantik, Pemko Medan juga akan memberikan SK pengangkatan kepada PPPK tersebut.

"Peserta PPPK tahun 2023 sebanyak 679 orang ini akan dilantik minggu depan. Setelah dilantik, saat itu juga SK akan diberikan," ucapnya, Kamis (23/5/2024).

Disinggung kapan tanggal pastinya, Adrian belum menjawab secara jelas.

"Tunggu saja, di minggu depan,"ucapnya.

Adrian menjelaskan, pelantikan tersebut akan dihadiri langsung oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution.

"Rencananya pak wali yang akan melantik mereka. Karena ini sudah disesuaikan dengan jadwal pak wali," jelasnya.

Setelah dilantik, para peserta PPPK ini akan langsung bertugas dan akan mendapatkan hak-haknya sesuai dengan ketetapan yang berlaku.

"Peserta PPPK yang dilantik ini terdiri dari tenaga kesehatan dan pendidikan. Mudah-mudahan setelah dilantik, mereka dapat memberikan peningkatan pelayanan di Pemko Medan," terangnya.

Diketahui, Pelantikan PPPK ini seharusnya dilakukan pada bulan Februari lalu. Namun, pelantikan diundur, karena pihak BKD masih menunggu arahan dari BKN.

Selain itu, jumlah peserta yang lulus formasi guru ada 608 orang. Untuk formasi nakes yang lulus 71 orang.

Sebelumnya yang mendaftar untuk formasi guru itu berjumlah 1383 orang dan untuk nakes yang ikut ujian itu ada 240 peserta.

(cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved