Berita Medan

HANTAM Tukang Becak Sampai Lumpuh, Oknum Personel Brimob Polda Sumut Diadukan ke Propam

Seorang tukang becak motor bernama Tumpol Simanjuntak diduga lumpuh akibat digebuki personel Sat Brimob Polda Sumut berinisial RGH.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Abdan Syakuro

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang tukang becak motor bernama Tumpol Simanjuntak diduga lumpuh akibat digebuki oknum personel Sat Brimob Polda Sumut berinisial RGH.

Korban lumpuh 4 bulan setelah kejadian atau terhitung 28 Maret 2024 lalu.

Sementara penganiayaan yang dialaminya terjadi pada 25 November 2023 lalu.

Didampingi istri, anak dan kuasa hukumnya korban melaporkan dugaan pidana ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut, Rabu (22/5/2024).

Kuasa hukum korban, Rio Naibaho mengatakan, pihaknya bukan cuma melaporkan dugaan pidana, melainkan kode etik ke Bidang Propam Polda Sumut.

"Setelah laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), kami laporan ke Propam. Spkt sudah diterima,"kata Rio Naibaho, Rabu (22/5/2024).

Rio menjelaskan, sejak kejadian pada November 2023 lalu hingga awal tahun 2024, Polisi tersebut dianggap tidak memiliki itikad baik karena tak ada meminta maaf.

Proses mediasi antara korban dan personel Sat Brimob Polda Sumut sempat dilakukan usai Rio resmi jadi kuasa hukum korban.

Meski sudah bertemu komandan di Sat Brimob, hingga kini belum ada titik terang.

Malahan, istri terduga pelaku ngotot kalau korban lumpuh bukan karena digebuki suaminya. Sehingga istri Polisi tersebut sempat menawarkan uang damai sebesar Rp 2 juta.

"Dari situ juga kami merasa tidak ada itikad baik dari oknum brimob.

Kata Rio, RGH mengakui perbuatannya telah menganiaya korban dihadapan komandan dan keluarga korban. Hal itu dilakukan saat dia sedang mabuk.

"Dia mengakui penganiayaan, di situ dia mabuk dan videonya ada. Kejadiannya subuh jam 3 subuh."

Sebelumnya, seorang tukang becak bermotor (Betor) bernama Tumpol Simanjuntak, warga Jalan Harapan Pasti, Gang Saudara, Kecamatan Medan Denai diduga jadi korban penganiayaan personel Brimob Polda Sumut hingga lumpuh.

Didampingi istri, anak dan kuasa hukumnya, korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut, Rabu (22/5/2024) siang hingga sore.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved