Berita Medan
Nina Wati Jadi Tersangka Kasus Penipuan Calo Sertifikat Tanah
Kali ini, wanita yang sebelumnya ditangkap karena kasus calo Akpol, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan sertifikat tanah.
Katanya, Nina Wati saat ini masih ditahan di Polda Sumut dan pihaknya akan segera memenuhi petunjuk yang diminta oleh Kejaksaan.
"Jadi yang bersangkutan tidak dibebaskan, saat ini yang bersangkutan bahkan sedang menjalani proses atas laporannya," sebutnya.
"Proses terhadap tersangka NW terus berjalan, yang bersangkutan juga masih dalam proses penahanan oleh Polda Sumut," sambungnya.
Lebih lanjut, dikatakannya saat ini Nina Wati sedang berada di rumah sakit, karena mengaku sakit.
"Saat ini yang bersangkutan sakit dan dalam perawatan rumah sakit Bhayangkara," ujarnya.
Hadi menjelaskan bahwa, berkas perkara Nina Wati sebelumnya sudah dikirimkan ke Kejaksaan.
"Berkasnya sudah kita kirim ke Kejaksaan, tentu ada dinamika penyidik dengan penuntut, dan dinamika proses penyelidikan itu yang terus dilakukan komunikasi antara penyidik dengan Jaksa penuntut umum," ucapnya.
Sejauh ini, ia mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kendala apapun dalam menangani perkara calo yang dilakukan oleh Nina Wati.
"Kita tidak menemukan kendala, terkait dengan adanya petunjuk dari jaksa atau disebut P19 sekali lagi bahwa itu adalah dinamika yang disebut criminal justice system," pungkasnya.
(Cr11/Tribun-medan.com)
| PB PASI Buka Peluang Sumut Kembali Jadi Tuan Rumah Event Nasional dan Internasional |
|
|---|
| TEREKAM CCTV, Aksi 4 Orang Diduga Begal Aniaya Pengendara Motor dengan Sajam di Desa Helvetia |
|
|---|
| Perda Pencegahan Kebakaran Disahkan, Rico Waas Perkuat Proteksi Kebakaran |
|
|---|
| 3 Begal Sadis yang Tikam Emak-Emak di Medan Divonis 4 Tahun Penjara |
|
|---|
| Raja-raja Karo akan Tabalkan Marga Ginting ke Wali Kota Medan, Rico: Penghargaan Tertinggi di Hidup |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Nina-Wati-47-tersangka-penipuan-dan-penggelapan-modus-meluluskan.jpg)