Tribun Wiki
Hukum Pernikahan Sesama Jenis di Indonesia, dan Agama
Mungkin banyak yang bertanya, bagaimana hukum pernikahan sesama jenis di Indonesia. Dan bagaimana pandangan agama tentang hal ini
"Kalau laki-laki dengan laki-laki, (pernikahannya) tetap tidak sah. Sebab tidak ada pernikahan antara laki-laki dengan laki-laki, perempuan dan perempuan," tegas Buya Yahya dikutip Tribun-medan.com.
Buya Yahya mengatakan, meskipun seseorang mengubah kelaminnya juga tetap tidak sah.
Misalnya, ada seorang lelaki mengubah kelaminnya menjadi wanita, lalu ia menikah dengan laki-laki lain, maka itu tetap tidak sah.
Sebab, kata Buya Yahya, meski kelaminnya berubah, tapi haqiqat seseorang sebagai laki-laki ataupun perempuan tidak akan berubah.
Kelaminnya berubah, tapi hal ini tidk akan mengubah hukum aslinya.
Baca juga: GEGER Pernikahan Sesama Jenis Baca Lafaz Alfatihah, Burhan Dikecam, Netizen Geram: Naudzubillah
Penjelasan Alquran
Allah S.W.T menegaskan masalah ini dalam Alquran Surat Al Arah ayat 30-34.
Surat tersebut mengisahkan bagaimana umat Nabi Luth yang kemudian ditimpakan bencana karena menjadi penyuka sesama jenis.
Berikut ini Surat Al Araf ayat 30-34.
وَلُوۡطًا اِذۡ قَالَ لِقَوۡمِهٖۤ اَتَاۡتُوۡنَ الۡفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمۡ بِهَا مِنۡ اَحَدٍ مِّنَ الۡعٰلَمِيۡنَ ٨٠
Dan (Kami juga telah mengutus) Lut, ketika dia berkata kepada kaumnya, "Mengapa kamu melakukan perbuatan keji, yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kamu (di dunia ini).
اِنَّكُمۡ لَـتَاۡتُوۡنَ الرِّجَالَ شَهۡوَةً مِّنۡ دُوۡنِ النِّسَآءِ ؕ بَلۡ اَنۡـتُمۡ قَوۡمٌ مُّسۡرِفُوۡنَ ٨١
Sungguh, kamu telah melampiaskan syahwatmu kepada sesama lelaki bukan kepada perempuan. Kamu benar-benar kaum yang melampaui batas."
وَمَا كَانَ جَوَابَ قَوۡمِهٖۤ اِلَّاۤ اَنۡ قَالُـوۡۤا اَخۡرِجُوۡهُمۡ مِّنۡ قَرۡيَتِكُمۡ ۚ اِنَّهُمۡ اُنَاسٌ يَّتَطَهَّرُوۡنَ ٨٢
Dan jawaban kaumnya tidak lain hanya berkata, "Usirlah mereka (Lut dan pengikutnya) dari negerimu ini, mereka adalah orang yang menganggap dirinya suci."
فَاَنۡجَيۡنٰهُ وَاَهۡلَهٗۤ اِلَّا امۡرَاَتَهٗ كَانَتۡ مِنَ الۡغٰبِرِيۡنَ ٨٣
| Profil dan Harta Kekayaan Gde Sumarjaya Linggih, Ketua DPD Golkar Bali |
|
|---|
| Kumpulan Ucapan Hari Raya Galungan dan Kuningan 2025 dalam Bahasa Bali |
|
|---|
| Profil Yasika Aulia Ramadhani, Anak Anggota DPRD Usia 20 Tahun Pemilik 41 Dapur MBG di Sulsel |
|
|---|
| Profil dan Harta Kekayaan Rospita Vici Paulyn, Ketua Sidang KIP yang Cecar UGM Soal Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Kumpulan Ucapan Selamat Hari Raya Galungan 2025 Disertai Doa Penuh Makna |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-pernikahan-sesama-jenis.jpg)