Berita Viral
SETELAH Dikritik Soal Aturan Rumit Barang Impor, Kemenkeu Lepas 30 Kontainer: Sederhanakan Proses
Bea Cukai melepas 30 kontainer berisi barang impor setelah adanya relaksasi pembatasan impor. Pelepasan ini disaksikan oleh Menko Perekonomian Airlang
TRIBUN-MEDAN.com - Bea Cukai melepas 30 kontainer berisi barang impor setelah adanya relaksasi pembatasan impor. Pelepasan ini disaksikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Diketahui Bea Cukai memang tengah menjadi sorotan setelah sejumlah kasus pembatasan barang impor.
Sekarang pemerintah telah membuat relaksasi pembatasan barang impor.
Warganet cukup geram dengan sikap Bea Cukai yang menahan barang impor.
Kini pelepasan secara simbolis dilaksanakan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (18/5/2024).
30 kontainer yang dilepas oleh pihak Bea Cukai itu terdiri dari 13 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan 17 kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.
Dalam pelepasan simbolis yang disaksikan Airlangga dan Sri Mulyani, ada 5 kontainer yang dirilis berisi komoditas besi baja.
"Kami dari Kementerian Keuangan Direktorat Jendreal Bea dan Cukai menyambut gembira perubahan Permendag 36/2024 menjadi Permendag 8/2024 yang menyederhanakan proses persyaratan untuk pelepasan kontainer tersebut, dengan tadi perubahan persyaratan menjadi hanya Laporan Surveyor,“ kata Sri Mulyani dikutip dari Breaking News Kompas TV.
Baca juga: Pj Bupati Deliserdang: Wujudkan Pilkada Berkualitas
Baca juga: Wali Murid Sebut SMPN 7 Medan Minta Orangtua Tanda Tangan Surat yang Izinkan Anak Ikut Study Tour
Baca juga: Lirik Lagu Mandailing Pangomo Ngomo Dipopulerkan oleh Top Simamora feat Deliani Lubis
Airlangga menambahkan, 5 kontainer yang dikeluarkan tersebut terdiri dari 4 kontainer milik PT Denso Indonesia yang telah memiliki Laporan Surveyor sehingga telah memenuhi ketentuan Permendag Nomor 8 Tahun 2024.
Kemudian 1 kontainer dari PT Pandu Equator Prima yang secara langsung telah memenuhi ketentuan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 karena berstatus Mitra Utama Kepabeanan (MITA).
Airlangga juga meminta agar Kementerian/Lembaga terkait untuk ikut mendukung upaya percepatan penyelesaian permasalahan perizinan impor tersebut.
Seperti mendorong percepatan penerbitan Persetujuan Impor dan percepatan penyelesaian Pertimbangan Teknis.
“Saya juga meminta seluruh jajaran Pelabuhan Bea Cukai yang ada di pelabuhan, Kepala Kantor Pelayanan Utama, Direktur Layanan Industri Sucofindo, Surveyor Indonesia, Pimpinan JICT untuk bekerja seperti kapal Saturday, Sunday, holiday included sehingga semua kerjaan 24 jam mengeluarkan barang 17 ribu sampai barang ini selesai. Arahan Bapak Presiden barang ini supaya segera dapat dikeluarkan,” tutur Airlangga.
Baca juga: JAM TAYANG Torino Vs AC Milan Liga Italia Malam Ini, Cek Prediksi Susunan Pemain dan H2H Kedua Tim
Baca juga: JADWAL Lengkap Copa America 2024 Mulai 21 Juni, Dibuka Laga Argentina, Berikut Pembagian Grupnya
Sebagai informasi, Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 8 tahun 2024 tentang relaksasi impor untuk sejumlah komoditas. Yaitu elektronik, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, tas dan katup.
Permendag Direvisi Berkali-kali
Bea Cukai melepas 30 kontainer berisi barang impor
Bea Cukai
Airlangga Hartarto
Sri Mulyani
barang impor
Tribun-medan.com
| ISI SURAT Ira Mahasiswi Unpak Bogor Tewas Akhiri Hidup Lompat dari Lantai 3 Kampus: Mental Ira Rusak |
|
|---|
| PELAKU Pembunuhan Driver Taksi Online Sempat Sembunyi di Kuburan Keramat Minta Bantuan Secara Gaib |
|
|---|
| SUSI PUDJIASTUTI Murka Minta Kapolri Tangkap Gus Elham Yahya yang Cium dan Kokop Balita Perempuan |
|
|---|
| PEMBELAAN Kubu Roy Suryo Senang Tak Ditahan Meski Sudah Tersangka:Ijazah Bukti Utama Tapi Tak Tampak |
|
|---|
| SOSOK Christian Adrianus Sihite yang Berhasil Gugat UU Polri di MK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bea-Cukai-melepas-30-kontainer-berisi-barang-impor-setelahss.jpg)