Berita Viral
KRONOLOGI Anak Robohkan Rumah Ibunya Pakai Buldozer, Berawal dari Masalah Harta Gono Gini
Sedangkan warisan yang tersisa hanya rumah tersebut. Apabila dijual hanya laku Rp50 juta. Dari permintaan tersebut, S menyanggupi sebesar Rp25 juta.
Dan maksud dari S uang tersebut hendaknya dibagi dua dengan adik tirinya. Namun KR menolak.
Secara terpisah, Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, menjelaskan, bahwa peristiwa itu telah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Poncokusumo.
Baca juga: SIASAT Licik Santri 13 Tahun Bunuh Ustazah, Pura-pura Kesurupan Ternyata Dendam Gara-gara Dihukum
Ia tak menampik bahwa permasalahan tersebut memang terjadi karena penuntutan hak gono gini anak kepada ibunya.
"Setelah kami mintai keterangan dari beberapa saksi, awal Mei 2024, KR sempat datang ke rumah S membawa palu. Tujuannya untuk membongkar rumah tersebut tapi tidak dilakukan," sambung Taufik.
Akhirnya, S bermusyawarah dengan keluarga. Dari hasil musyawarah didapati kesepakatan rumah tersebut dibongkar oleh KR.
Baca juga: Launching PPDB SMA/SMK Secara Online, Pj Gubernur Berpesan Jangan Paksakan Masuk Sekolah Negeri
Lalu, Jumat kemarin sekira pukul 17.00 WIB, KR mendatangkan buldozer lalu membongkar rumah yang barang-barangnya sudah dikeluarkan terlebih dahulu.
"Atas kejadian itu, kami sudah mengumpulkan pihak pemilik rumah dan anak kandungnya, dan perangkat desa untuk mediasi. Diperoleh kesepakatan bahwa pembongkaran itu telah mendapatkan persetujuan dari dua belah pihak," tukasnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: Tutup Pendaftaran, DPC PPP Kota Binjai Umumkan 6 Nama Bacalon Kepala Daerah
Baca juga: Beri Semangat Kader PKK Sumut yang Ikut Lomba, Pj Ketua TP PKK Optimistis Dapat Juara
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KRONOLOGI-Anak-Robohkan-Rumah-Ibunya-Pakai-Buldozer-Berawal-dari-Masalah-Harta-Gono-Gini.jpg)