Berita Viral
VIRAL Mahasiswa Ngeluh Kampus Beri Denda 20 Persen Jika Telat Bayar Uang Kuliah dan Skripsi
Baru-baru ini, viral di media sosial mahasiswa ngeluh soal kebijakan kampus di Palembang yang dinilai memberatkan.
TRIBUN-MEDAN.com - Baru-baru ini, viral di media sosial mahasiswa ngeluh soal kebijakan kampus di Palembang yang dinilai memberatkan.
Bagaimana tidak, kampus di Palembang tersebut menerapkan denda hingga 20 persen bagi mahasiswanya yang telat membayar biaya kuliah dan skripsi.
Hal ini tertuang dalam selembaran pengumuman yang dikeluarkan oleh pihak kampus.
Dengan adanya hal ini membuat mahasiswa yang ada di kampus tersebut mengeluh.
Pengumuman tersebut tertuang dalam nomor surat 048/KEU/Skripsi/***/V/2024 perihal : pembayaran tunggakan Skripsi T.A 2023-2024
Dengan hormat sehubungan dilakukannya bimbingan skripsi bagi mahasiswa di lingkungan Universitas ** yang mana mahasiswa wajib membayar biaya skripsi ini kami beritahu biaya skripsinya sebagai berikut: sebesar Rp. 5.5000.000 denda keterlambatan 20 persen.
Sehingga menjadi Rp 6.600.000 pembayaran akan dilakukan mulai tanggal 02 Mei 2024-16 Mei 2024 melalui virtual Account Bank Mandiri atas nama Yayasan Pendidikan dan kesehatan ** dengan menggunakan NIM masing-masing mahasiswa.
Syarat untuk mendapatkan pembimbingan skripsi harus melunasi seluruh pembayaran kuliah dari semester awal sampai akhir semester.
Ditandatangani oleh Rektor langsung.
R salah satu mahasiswa yang ada di kampus tersebut membenarkan atas surat edaran yang diberikan.
“Benar surat itu sejak bulan kemarin. Kasihan anak-anak S1 yang tidak mempunyai uang. Kita yang S2 alhamdulilah kemarin juga begitu tapi kita menolak hal tersebut,” ungkapnya.
Sementara pihak kampus belum memberikan konfirmasi terkait hal ini.
Pihak kampus enggan memberikan keterangan karena tidak memiliki janji.
Sementara kuasa hukum kampus, Titis Rahmawati belum mau memberikan keterangan dan akan mencari informasi terlebih dahulu.
“Saya telpon dulu pihak kampus atas hal ini," katanya.
viral di media sosial
Palembang
Tribun-medan.com
Kampus Beri Denda 20 Persen Jika Telat Bayar Uang
| AKBP Basuki Akui Memang Pacari Dosen Untag, Sudah 5 Tahun, Sempat Membantah Karena Sudah Tua |
|
|---|
| Akhirnya AKBP Basuki Ditahan, Mulai Terbongkar Penyebab Tewasnya Dosen Untag, Petunjuk Bercak Darah |
|
|---|
| Gelagat Panik AKBP Basuki soal Bercak Darah, Gagal Ambil Handphone Dwinanda, Kini Malah Ditahan |
|
|---|
| PURBAYA Tolak Legalkan Pakaian Thrifting dan Berlakukan Pajak: Itu Barang Bekas, Sudah Jelas Ilegal |
|
|---|
| KOMENTAR MENOHOK Hotman Paris ke Razman Nasution yang Kalah Proses Banding: Pulanglah Kau ke Kampung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/VIRAL-Mahasiswa-Ngeluh-Kampus-Beri-Denda-20-Persen-Jika-Telat-Bayar-Uang-Kuliah-dan-Skripsi.jpg)