Sumut Terkini

Sejak Januari 2024, Ada 11 Kasus Pencabulan di Toba

Sementara bulan Maret 2024, kasus cabul dinyatakan nihil. Dan pada April 2024, ada 3 kasus cabul yang diungkap.s

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
IST
Ilustrasi Foto Korban pencabulan terhadap korban anak di bawah umur, Rabu (03/01/2024). 

Ayah korban pun membawa putrinya ke rumahnya dan bertanya soal kejadian nahas yang menimpanya.

"Saat ditanya, korban hanya diam dan tidak menceritakan kejadian tersebut,"  sambungnya. 

Pada akhirnya, korban menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya.

Dalam pemeriksaan, Iptu Wilson Panjaitan mengutarakan, korban disetubuhi di kamar mandi pelaku atau tersangka pada Sabtu (4/5/2024) pukul 15.00 WIB.  

"Lalu, pelapor melaporkan kejadian tersebut pada Selasa (14/5/2024). Dan, Sat Reskrim PPA Polres Toba menangkap pelaku pada Rabu (15/5/2024) pukul 10.00 WIB," terangnya.

Pelaku disangkakan pasal 81 ayat (2) subs pasal 82 ayat (1) dari Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana telah diubah dengan undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

(cr3/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved