Medan Terkini

Pedagang Martabak Diadukan Petugas Dishub Medan ke Polisi, Bobby Minta Cabut Laporan

Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta personel Dinas Perhubungan yang membuat laporan pencemaran nama baik ke kepolisian cabut laporan

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
Wali Kota Medan Bobby Nasution 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN -  Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta personel Dinas Perhubungan yang membuat laporan pencemaran nama baik ke kepolisian karena masalah 'malaki pedagang martabak' untuk mencabut laporan.

Bobby Nasution mengatakan tugas pemerintah itu untuk mengayomi dan melindungi masyarakat.

Menurut Bobby Nasution, hal yang lucu jika petugas pemerintah melaporkan masyarakatnya ke pihak kepolisian.

Bobby juga belum mendapat laporan adanya petugas Dishub Medan yang membuat laporan ke kepolisian karena masalah tersebut.

Ponimin pedagang martabak di Jalan Gajah Mada - Simpang Jalan Majapahit yang dimintai martabak gratis petugas Dishub Medan angkat bicara, Rabu (15/5/2024).
Ponimin pedagang martabak di Jalan Gajah Mada - Simpang Jalan Majapahit yang dimintai martabak gratis petugas Dishub Medan angkat bicara, Rabu (15/5/2024). (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

"Enggaklah (gak mungkin) ngapain (petugas Dishub buat laporan) Kita ini melayani. kami ini semuanya, mulai dari yang jajaran atas sampai paling bawah Pemko Medan tugasnya melayani. Melayani masyarakat. Lucu kalau laporin masyarakat," ucapnya di Asrama Haji Medan, Kamis (16/5/2024).

Bobby menegaskan, tidak cocok jika petugas pemerintah melaporkan masyarakat.

"Masa ngelaporin masyarakat? Itu yang kita layani, masa itu kita laporin. Kalau ada laporan, saya belum monitor. memang ada laporan itu? gak elok lah. Enggak cocok," jelasnya.

Untuk itu, kata Bobby, petugas Dishub Medan yang membuat laporan ke kepolisian harus segera mencabutnya.

"Harus lah (cabut laporan). Masa kita yang layani kita laporin. Kita dibayar masyarakat," ucapnya.

Petugas PLN dan  sejumlah petugas Dinas Perhubungan saat mencabut aliran listrik pedagang Martabak di Jalan Gajah Mada Medan, Rabu (15/5/2024)Pencabutan itu dilakukan, karena pedagang martabak berjualan di atas trotoar.
Petugas PLN dan  sejumlah petugas Dinas Perhubungan saat mencabut aliran listrik pedagang Martabak di Jalan Gajah Mada Medan, Rabu (15/5/2024)Pencabutan itu dilakukan, karena pedagang martabak berjualan di atas trotoar. (HO)

Disinggung, petugas Dishub Medan ini meminta martabak ke pedagang, Bobby merespon dengan santai.

"Ya makanya saya bilang kita ni ngomong aturan harus jelas jelas ya. Jangan karena suka tidak suka aturan itu ditegakkan. Teman atau lawan aturan ditegakkan. Semua aturan itu harus ada yang mengikuti," ucapnya.

Bobby mengatakan, jikapun pedagang martabak berjualan di tempat yang salah, itu juga menyalahi aturan.

"Siapa yamg berjualannya di tempat yang dilarang itu kita atur juga. Ada perda nya mana yang boleh mana ya enggak. Ini untuk seluruhnya, semua aturan harus diikuti," ucapnya.

Begitupun dengan petugas, kata Bobby, jangan jadikan jabatan untuk memalaki para pedagang di Kota Medan.

Kolase foto Ponimin dan Siska, pedagang martabak di Jalan Gajah Mada - Simpang Jalan Majapahit yang dimintai martabak gratis petugas Dishub Medan angkat bicara, Rabu (15/5/2024).
Kolase foto Ponimin dan Siska, pedagang martabak di Jalan Gajah Mada - Simpang Jalan Majapahit yang dimintai martabak gratis petugas Dishub Medan angkat bicara, Rabu (15/5/2024). (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

"Jangankan dikasih, meminta aja enggak boleh, udah salah. Mau dia salah benar itu minta enggak boleh," ucapnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved