Berita Viral

USAI Viral Setelah Difilmkan, Bareskrim Polri Turun Tangan Terjunkan Tim Buru 3 Pelaku Pembunuh Vina

Usai viral setelah difilmkan, Bareskrim Polri turun tangan terjunkan tim buru 3 pelaku pembunuh Vina yang masih buron.

Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
IST
USAI Viral Setelah Difilmkan, Bareskrim Polri Turun Tangan Terjunkan Tim Buru 3 Pelaku Pembunuh Vina 

TRIBUN-MEDAN.com - Usai viral setelah difilmkan, Bareskrim Polri turun tangan terjunkan tim buru 3 pelaku pembunuh Vina yang masih buron.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandani Raharjo Puro menyebut, pihaknya telah menerjunkan tim untuk membantu pencarian tersebut.

“Kami turunkan team untuk back up Polda Jabar,” kata Djuhandani, dalam keterangannya, Kamis (16/5/2024) seperti dikutip dari Tribatanews.polri.go.id.

Meski demikian, ia belum menjelaskan lebih lanjut terkait perburuan terhadap tiga pelaku tindak pidana tersebut.

Sebagai informasi, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop, Rabu (8/5/2024).

Vina dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.

Ia ditemukan tak bernyawa bersama kekasihnya, Eki Mulanya. 

Keduanya dilaporkan mengalami kecelakaan tunggal. Namun, luka parah di bagian kepala, tubuh, dan kaki, membuat keluarga curiga.

Setelah polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan, terkuak bahwa Vina dan Eko merupakan korban pembunuhan. Vina bahkan diperkosa secara bergantian oleh para pelaku.

Dari 11 pelaku, tujuh di antaranya divonis hukuman penjara seumur hidup.

Sedangkan satu pelaku dihukum penjara 8 tahun. Sementara tiga pelaku lain masih buron, yakni Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30).

Polda Jawa Barat sampai saat ini masih memburu tiga pelaku yang kini telah masuk DPO alias buron.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menyatakan siap membantu mencari dan menangkap tiga orang yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) tersebut.

Pada prinsipnya, Polda Metro Jaya siap membantu melakukan pencarian jika terdapat permintaan.

Tak Sia-sia Difilmkan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved