Medan Terkini
Usai Viral Percekcokan Pedagang Martabak vs Petugas Dishub Medan, Aliran Listrik Dicabut
Aliran listrik pedagang martabak jalan Gajah Mada yang viral karena menuduh Petugas Dishub Medan malaki dagangannya viral di Sosial Media, dicabut.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Aliran listrik pedagang martabak jalan Gajah Mada yang viral karena menuduh Petugas Dishub Medan malaki dagangannya viral di Sosial Media, dicabut.
Hal itu diketahui dari Pesan singkat Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis, ke Tribun Medan, Rabu (15/5/2024).
"Pencabutan kWh (KiloWatHours)meter yang digunakan oleh pedagang kaki lima untuk jual martabak di jalan Gajah Mada," ucap Iswar.
Dijelaskan Iswar, pencabutan ini dilakukan kerja sama dengan pihak PLN UP3 Medan Baru.
Hal itu karena, pedagang tersebut berjualan dengan memarkirkan kendaraannya di atas trotoar.
"Alhamdulillah PLN mendukung upaya Pemko Medan dalam menertibkan parkir liar, khususnya yang berada di atas trotoar.
Karena KWH Meter itu sehari-hari dipakai oleh pedagang martabak dengan memarkirkan kendaraannya di atas trotoar, maka KWH Meter tersebut dicabut oleh PLN supaya pedagang tersebut tidak lagi memarkirkan kendaraannya di atas trotoar," ucapnya.
.
Ditegaskan Iswar, pihaknya tidak pernah menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL), mengingat penertiban PKL bukan merupakan kewenangannya.
"Yang kita tertibkan itu parkirnya, bukan aktivitas berdagangnya. Kalau pedagang itu berjualan dengan tenda atau perangkat dagang lainnya di atas trotoar, itu bukan ranah Dishub untuk menertibkannya," ucapnya.
Dikatakannya, jika pedagang itu parkir di atas trotoar, meskipun tujuannya untuk berdagang, tetap akan ditertibkan oleh pihaknya.
"Kita tahu pedagang martabak di Jalan Gajah Mada itu berjualan dengan memarkirkan kendaraannya di atas trotoar, tentu kita tertibkan," tegasnya.
Iswar pun kembali mempertegas bahwa upaya yang dilakukan pihaknya dengan PLN tersebut bukan untuk menghalangi PKL dalam beraktivitas.
"Sekali lagi, trotoar bukan lahan parkir, sekalipun itu untuk aktivitas berdagang. Untuk itu jangan pernah lagi parkir di atas trotoar sekalipun untuk berdagang, sebab trotoar adalah fasilitas umum untuk pejalan kaki," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Cerita-Pedagang-Martabak-Dipalak-Martabak-Gratis-Petugas-Dishubss.jpg)