Berita Persidangan

Tangis Azlansyah Hasibuan, Eks Komisioner Bawaslu saat Bacakan Pledoi di PN Medan, Ungkap Fakta Ini

Azlansyah Hasibuan (33) membacakan nota pembelaan (pledoi) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan perkara pemerasaan.

|
TRIBUN MEDAN/EDWARD GILBERT MUNTHE
Komisioner Bawaslu Medan nonaktif, Azlansyah Hasibuan saat membacakan nota pembelaan (pledoi) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (16/5/2024). Azlansyah menangis saat membacakan pledoi tersebut dan mengaku menyesal atas perbuatannya. 

Terdakwa Azlansyah Hasibuan, kemudian menyuruh Fachmy Wahyudi Harahap alias Midun lebih dulu ke hotel menemui saksi Robby Kamal Anggara. Sementara saksi Robby Kamal sudah membawa amplop coklat berisi Rp 25 juta dan duduk di Lounge Hotel JW Marriott bersama saksi Arif Prastio

"Sekira pukul 20.00 WIB Fachmy Wahyudi Harahap dan saksi Indra Gunawan tiba. Ketiganya pindah ke meja lain sedangkan saksi Arif Prastio yang memegang amplop tersebut, tidak ikut pindah. Satu setengah jam kemudian terdakwa Azlansyah Hasibuan datang dan langsung bergabung ke meja saksi Robby Kamal Anggara," ucap jaksa.

Lebih lanjut dikatakan jaksa, beberapa saat kemudian, Robby Kamal Anggara memanggil saksi Arif Prastio untuk menyerahkan amplopnya. Tak lama berselang, saksi Manguni WD Sinulingga dan Alogo Martua Harahap (masing-masing anggota Polri) serta Unit Pemberantasan Pungutan Liar Polda Sumatera Utara (Sumut).

"Tim sebelumnya berada di Lounge Hotel JW Marriott untiluk melakukan pengembangan atas informasi dari masyarakat tentang akan adanya transaksi permintaan uang dari terdakwa komisioner Bawaslu Kota Medan Azlansyah Hasibuan kepada salah seorang calon anggota legislatif dan langsung mengamankan Indra Gunawan, Fachmy dan terdakwa Azlansyah Hasibuan alias terjaring operasi tangkap tangan (OTT) berikut barang bukti uang Rp25 juta," tegas jaksa.

(cr28/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved