Palak Martabak Gratis di Medan

Sosok Julianto Chandra Anggota Dishub Medan Bantah Minta Martabak Gratis ke Pedagang: Lapor Polisi

Petugas Dinas Perhubungan Kota Medan yang dituduh meminta-minta martabak gratis kepada pedagang angkat bicara. 

|
Penulis: Tommy Simatupang | Editor: Tommy Simatupang
HO
Sosok Julianto Chandra Anggota Dishub Medan Bantah Minta Martabak Gratis ke Pedagang: Lapor Polisi 

TRIBUN-MEDAN.com - Petugas Dinas Perhubungan Kota Medan yang dituduh meminta-minta martabak gratis kepada pedagang angkat bicara. 

Petugas Dishub Medan bernama Julianto Chandra mengaku telah membuat laporkan ke polisi terkait video viral yang menyebutkan dirinya meminta martabak gratis kepada pedagang. 

Dalam video itu juga disebutkan, Julianto memberikan surat penggusuran setelah tidak diberikan martabak gratis

Kini Julianto membuat video bantahan terkait meminta-minta martabak gratis ke pedagang. 

Video bantahan Julianto juga tersebar di media sosial. 

"Pada hari ini rabu 15 Mei 2024, saya yang bernama Julianto Chandra bertugas di Dishub Medan.

Saya ingin memberitahhu bahwa video viral yang beredar tentang petugas Dishub meminta-minta ke pedagang.

Dengan ini saya menyatakan video itu tidak benar.

Banyak kalimat yang tidak benar dituduhkan kepada kami.

Oleh karena itu, kami melapor ke pihak beerwajib.

Atas video tersebut yang mengkibatkan pencemaran nama baik saya dan dinas perhubungan medan. Terima kasih,"ujar Julianto dikutip dari instagram @CeritaMedan. 

Viral di Media Sosial

Sebelumnya, viral di media sosial ppetugas Dinas Perhubungan (Dishub) Medan (Julianto Chandra), dituduh meminta sejumlah loyang martabak ke pedagang di Jalan Gajah Mada Kota Medan.

Amatan Tribun Medan di akun instagram @cctv_medan, suara seorang laki-laki dalam video tersebut menjelaskan kronologi kejadiannya.

"Bapak tadi minta martabak tidak dikasih, makanya bapak keluarin surat ini. Bapak tugas kalau mau minta makan, kita kasih," ucapnya dalam video viral.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved