Polres Nias Selatan

Pemusnahan Narkoba, Kajari Nisel Apresiasi Kinerja Polres Nisel

KBO Sat Res Narkoba Ipda Modal Tarigan SH MH Kadis Kesehatan (Yang Mewakili),Kadis Lingkungan Hidup (Yang Mewakili) dan Para Kasi, Jaksa, Dan Seluruh

Editor: Arjuna Bakkara
IST
KBO Sat Res Narkoba Ipda Modal Tarigan SH MH Kadis Kesehatan (Yang Mewakili),Kadis Lingkungan Hidup (Yang Mewakili) dan Para Kasi, Jaksa, Dan Seluruh Staf Kejaksaan Negeri Nias Selatan memusnahkan barang bukti narkotika, obat keras, senjata tajam (sajam), dan minuman keras (miras), Selasa (14/5/2024) di halaman kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan. 

TRIBUN-MEDAN.COM, NIAS SELATAN-Mewakili Kapolres Nias Selatan AKBP Boney Wahyu Wicaksono SH SIK MH, KBO Sat Res Narkoba Ipda Modal Tarigan, SH MH turut serta memusnahkan barang bukti narkotika di Kantor Kejari Nisel, Selasa (14/5/2024).

Pemusahan dipimpin kajari nisel Dr Rabani M HalawaSH MH dihadiri Forkopimda Nisel.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan bukti yang terdiri 15 (Lima Belas) perkara narkotika dan 5 (lima) perkara pidana umum.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran barang terlarang.

Kajari Nias Selatan menyampaikan apresiasi terhadap kerjasama yang erat antara kepolisian, kejaksaan, dan instansi terkait lainnya dalam menangani tindak pidana di Kabupaten Nias Selatan.

"Terimakasih Polres Nisel yang telah bekersasama dalam mengegakkan hukum do wilayah kita,"katanya.(jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved