Berita Viral

NASIB Sandra Dewi Setelah 10 Jam Diperiksa Kasus Korupsi Timah, Jadi Tersangka? Ini Jawaban Kejagung

Artis Sandra Dewi telah menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Kejaksaan Agung. Dia periksa terkait kasus korupsi timah yang dilakukan suaminya, Harve

HO
Artis Sandra Dewi menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Ia dimintai keterangan terkait kasus yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.  

TRIBUN-MEDAN.com - Artis Sandra Dewi telah menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Kejaksaan Agung. Dia periksa terkait kasus korupsi timah yang dilakukan suaminya, Harvey Moeis. 

Sandra Dewi mengenakan pakaian serba hitam datang ke Kejagung RI, Rabu (15/5/2024). 

Lantas bagaimana nasib Sandra Dewi

Sang aktris diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022

Kasus yang menyeret suami Sandra Dewi, yakni Harvey Moeis itu diperkirakan merugikan negara mencapai Rp 271 triliun.

Diketahui, Sandra Dewi diperiksa Kejagung selama 10 jam lamanya.

Namun, setelah keluar dari Gedung Kejagung, aktris sinetron tersebut memilih tak banyak bicara dan langsung pergi.

Artis Sandra Dewi menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Ia dimintai keterangan terkait kasus yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. 
Artis Sandra Dewi menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Ia dimintai keterangan terkait kasus yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.  (HO)

Mengenai hal tersebut, Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan, pihaknya tidak berani membicarakan kemungkinan tersebut.

"Saya tidak berani mengatakan kemungkinan ya, kita bicara tentang alat bukti," ungkap Kuntadi saat konferensi pers di Kejagung, Rabu.

Mengenai penambahan saksi lain, Kuntadi mengatakan ada kemungkinan saksi kasus akan bertambah.

"Sepanjang ada urgensinya, pasti akan kami minta," jelasnya.

Diketahui, sejauh ini sudah ada 187 saksi yang diperiksa dalam kasus korupsi PT Timah tersebut.

Alasan Kejagung Periksa Sandra Dewi

Adapun, pemeriksaan kedua Sandra Dewi tersebut untuk mendalami asal-usul kepemilikan aset dari sang aktris, yang merupakan istri tersangka Harvey Moeis.

"Pemeriksaan untuk mendalami kepemilikan harta dari yang bersangkutan," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana saat dihubungi, Rabu (15/5/2024).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved