Viral Medsos

ANGGOTA DPR RI Ramai-ramai Bantah Pernyataan Staf Khusus Presiden soal Hebohnya Penerima KIP Kuliah

Salah satunya Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf. Ia dengan tegas membantah pernyataan Staf Khusus Presiden (Stafsus) Billy Mambrasar tersebut.

Editor: AbdiTumanggor
Tribunnews/Jeprima
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) perdana dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2019). Raker tersebut beragendakan perkenalan dan RKP (Rencana Kerja Pemerintah) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

Politikus PDIP ini lantas memaparkan bagaimana mekanisme distribusi kuota KIP Kuliah dijalankannya kepada masyarakat.

Pertama, setelah mendapatkan kuota KIP Kuliah Aspirasi, Hugo langsung mengumumkannya secara terbuka melalui media sosial.

Semua mahasiswa calon penerima pun bisa mendaftar sesuai persyaratan yang dicantumkan.

"Dengan persyaratan yang diberikan oleh Kemdikbud. Kemudian dari yang mendaftar kami seleksi, sesuai kriteria kemampuan ekonomi orangtua, prestasi akademis dari nilai raport, dan motivasi calon penerima untuk menyelesaikan kuliah," ucap Hugo.

Ia juga mengaku memperhatikan aspek kewilayahan daerah dalam proses pendaftaran bagi calon penerima kuota KIP Kuliah.

Hal tersebut ia lakukan agar tidak terjadi kasus penerima beasiswa yang hanya dari wilayah atau suku tertentu.

"Karena kalau tidak diatur distribusi secara merata akan menimbulkan kecemburuan sosial," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Stafsus Presiden, Billy Mambrasar mengungkap adanya praktik pemberian kuota KIP Kuliah untuk anggota DPR.

Menurut Billy, praktik tersebut sudah berjalan cukup lama dan telah menghalangi para pelajar yang benar-benar layak mendapatkan bantuan KIP Kuliah.

"Jadi anggota DPR memberikan jatah atau diberikan kuota (KIP Kuliah)," kata Billy, Sabtu (4/5/2024).

Billy mengatakan, anggota DPR biasanya memberikan kuota KIP Kuliah yang ia dapat untuk mengakomodasi sanak saudara atau orang terdekat lainnya.

Oleh karena itu, Billy berharap praktik tersebut bisa segera dihentikan agar dana bantuan KIP Kuliah benar-benar diterima pelajar yang membutuhkan.

"Faktor ketiga ini yang harus di highlight oleh media nasional. Bahwa anggota DPR diberikan kuota pada orang-orang tertentu sesuai dengan dia itu harus dihentikan praktik-praktik ini," ujar Billy.

Baca juga: KETIKA Kuota KIP Kuliah Diberikan untuk Anggota DPR dan DPD, Ini Penjelasan Kemendikbud Ristek

Baca juga: Kemendikbud Siapkan Aturan Baru Daftar KIP Kuliah 2024 Usai Viral Penerima Beasiswa Hidup Hedon

Baca juga: NASIB Cantika, Mahasiswi Dapat KIP Tapi Gaya Hidup Hedon, Undip Buka Suara, Kini Dipanggil

(*/TRIBUN-MEDAN.COM)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved