Viral Medsos

ANGGOTA DPR RI Ramai-ramai Bantah Pernyataan Staf Khusus Presiden soal Hebohnya Penerima KIP Kuliah

Salah satunya Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf. Ia dengan tegas membantah pernyataan Staf Khusus Presiden (Stafsus) Billy Mambrasar tersebut.

Editor: AbdiTumanggor
Tribunnews/Jeprima
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) perdana dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2019). Raker tersebut beragendakan perkenalan dan RKP (Rencana Kerja Pemerintah) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Sejumlah Anggota DPR RI membantah pernyataan pernyataan Staf Khusus Presiden (Stafsus) Billy Mambrasar yang mengatakan bahwa banyak keluarga dan orang dekat anggota DPR RI menerima program Kartu Indonesia Pintas (KIP) Kuliah.

Salah satunya Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf. Ia dengan tegas membantah pernyataan Staf Khusus Presiden (Stafsus) Billy Mambrasar tersebut.

"Enggak benar (DPR beri KIP Kuliah untuk keluarga dan kolega). KIP Kuliah hanya untuk warga masyarakat yang berhak. Anak pejabat, anak orang kaya atau pengusaha sukses, tidak boleh mendapatkan itu," ujar Politikus Partai Demokrat itu, Minggu (12/5/2024).

Dede melanjutkan, DPR RI memang memiliki kewenangan untuk mengusulkan siapa saja yang dianggap laik menerima program KIP Kuliah.

Tetapi, hal itu hanya bersifat meneruskan aspirasi dari masyarakat, bukan inisiatif wakil rakyat untuk mengajukan anak, saudara, dan orang dekatnya untuk menjadi penerima program KIP Kuliah.

"Salah satu tugas DPR adalah menyampaikan aspirasi dan meneruskan aspirasi. Sesuai UU MD3, termasuk beasiswa atau program negara lainnya yang bermanfaat untuk masyarakat," ujar dia.

Selain itu, verifikasi seseorang berhak atau tidak menerima program KIP Kuliah diserahkan ke pihak universitas, bukan oleh DPR RI.

Oleh sebab itu, tak mungkin anak anggota DPR RI bisa menjadi penerima program KIP Kuliah.

"Verifikasi dilakukan oleh kampus, apakah nama usulan tersebut layak atau tidak. Ada tes dan asesmen dari pihak perguruan tinggi," ucap dia. 

Tanggapan Politikus PDIP

Sama halnya dengan Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDIP Andreas Hugo Pareira berpandangan bahwa kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang diberikan pada anggota DPR termasuk dalam KIP Kuliah Aspirasi.  Menurut Hugo, apa yang diungkapkan oleh staf khusus (stafsus) presiden mengenai DPR menerima kuota KIP Kuliah hanya persoalan metode distribusi.

"KIP Kuliah Reguler didistribusikan oleh Kemdikbud ke mahasiswa melalui kampus. Sementara KIP Kuliah Aspirasi didistribusikan melalui instansi lembaga negara, di DPR oleh anggota Komisi X yang membidangi pendidikan sesuai aspirasi dari masyarakat," kata Hugo.

Hugo menyampaikan, kuota tersebut diberikan kepada anggota DPR Komisi X karena membidangi komisi pendidikan.

Di Komisi tersebut, kata Hugo, dia bersama anggota DPR lainnya mendengarkan hingga menyerap aspirasi masyarakat terkait pendidikan termasuk kuota KIP Kuliah.

Menurut dia, soal distribusi kepada keluarga bisa terjadi di mana pun, termasuk dalam distribusi yang melalui kampus.

"Namun selama distribusi itu diperuntukan untuk mahasiswa dari keluarga yang kurang mampu, saya kira ini masih tepat pada tujuan dan sasaran," ujar Hugo.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved