Demo Kenaikan UKT USU

UKT USU Naik Drastis, Mahasiswa Ini Curhat Minta Bayar Nyicil Ditolak, Orangtua Tak Kerja dan Sakit

Ratusan mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) menggeruduk gedung rektorat, Rabu (8/5/2024) dari siang hingga sore.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Rehan Tampubolon (20) mahasiswa USU curhat ajukan bayar kuliah cicil karena orang tua tak kerja dan sakit ditolak, Rabu (8/5/2024) di USU. 

Para mahasiswa baru mendapatkan pengumuman kelulusan sejak 26 Maret 2024, sedangkan surat keputusan kenaikan UKT diumumkan pada 3 April 2024.

Informasi kenaikan tersebut tertuang dalam SK rektor nomor 1194/UN5.1.R/SK/KEU/2024 tentang penetapan tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) mahasiswa baru program studi sarjana dan diploma jalur masuk seleksi nasional berdasarkan prestasi, seleksi nasional berdasarkan tes dan seleksi mandiri di lingkungan Universitas Sumatera Utara.

Berikut perbandingan besaran UKT golongan VIII tahun ajaran 2024/2025 dengan tahun sebelumnya 2023/2024 dari tiap fakultas.

- Kedokteran

Sebelumnya Rp 10 juta menjadi Rp 30 juta

Naik Rp 20 juta

- Hukum

Sebelumnya Rp 5.5 juta menjadi Rp 9.3 juta

Naik Rp 3.8 juta

- Pertanian

Sebelumnya Rp 6 juta menjadi Rp 10 juta

Naik Rp 4 juta

- Teknik

Sebelumnya Rp 6.5 juta menjadi Rp 14.7 juta

Naik Rp 8.2 juta

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved