Berita Viral

PERAN Empat Tersangka Pengeroyokan Mahasiswa Katolik di Tagsel, Ketua RT Teriak dan Memaki-Maki

Empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam pembacokan mahasiswa Katolik yang sedang ibadah Doa Rosario di kos di Kampung Poncol, Babakan, Setu, Ta

KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo
Ketua RT bernama Diding alias D bersama 4 rekannya ditangkap Polres Kota Tangerang Selatan. Awalnya cengar-cengir, kini memakai baju tahanan dan menggunakan celana pendek. Ketua RT Diding merupakan provokator pembubaran doa Rosario mahasiswa Katolik di Tengerang Selatan.(KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo) 

TRIBUN-MEDAN.com - Empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam pembacokan mahasiswa Katolik yang sedang ibadah Doa Rosario di kos di Kampung Poncol, Babakan, Setu, Tangerang Selatan, Minggu (5/5/2024) malam.

Kasus ini viral di media sosial. Satu dari empat tersangka merupakan Ketua RT bernama Diding. 

Diding merupakan provokator dalam penyerangan mahasiswa Katolik di Universitas Pamulang

Ada pun empat tersangka yakni D (53), I (30), S (36), dan A (26).

Mereka ditangkap oleh polisi pada Senin (6/5/204), tepatnya setelah rekaman video keributan itu beredar di media sosial.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santoso menjelaskan, kejadian itu berawal saat tersangka D mendatangi sejumlah mahasiswa yang sedang menggelar doa bersama di indekos itu.

D diketahui merupakan ketua RT setempat berupaya membubarkan kegiatan yang digelar para mahasiswa sekitar pukul 19.30 WIB.

"Mulanya ada kegiatan doa bersama (yang digelar mahasiswa). Selanjutnya, datang seorang laki-laki berinisial D yang berupaya membubarkan," ujar Ibnu saat jumpa pers, Selasa (7/5/2024).

TAMPANG Diding Ketua RT Provokator Pembacokan Mahasiswa Katolik Saat Ibadah Doa Rosario di Kos
TAMPANG Diding Ketua RT Provokator Pembacokan Mahasiswa Katolik Saat Ibadah Doa Rosario di Kos (HO)

Namun, tersangka D berteriak dengan nada umpatan dan intimidasi saat membubarkan mahasiswa yang ada di indekos itu.

Aksi D itu mengundang perhatian warga di sekitar sehingga membuat suasa berubah menjadi gaduh hingga berujung pengeroyokan.

Selain D, tersangka I, S, dan A juga terlibat yang dibuktikan dari rekaman video penghuni kontrakan di sekitar lokasi kejadian.

“Kegaduhan dan kekerasan tersebut terekam oleh salah satu penghuni kontrakan di area sekitar TKP, di mana terdapat laki-laki yang terekam membentak mahasiswa dan membawa senjata tajam jenis pisau,” kata Ibnu.

Peran Empat Tersangka

Selain D, berinisial I juga berperan menodong dan meneriaki korban dengan nada umpatan serta intimidasi.

Adapun tersangka S dan A dalam aksinya berperan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau yang digunakan untuk menakuti dan mengancam korban.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved