Sumut Terkini
4 PMI Ilegal Gagal Berangkat ke Malaysia,Diberhentikan Tim Patroli Laut Lanal TBA di Perairan Asahan
Selain empat orang PMI, petugas turut mengamankan dia orang yang bertugas sebagai nahkoda dan anak buah kapal.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - 4 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal diamankan oleh tim patroli F1QR Lanal TBA, Senin (6/5/2024) di perairan Asahan.
Keempatnya nekat menyebrangi perairan Asahan secara ilegal untuk mengadu nasib ke Malaysia.
Keempat orang PMI ilegal tersebut menumpangi kapal nelayan KM Nadin GT 10.
"Tim Lanal TBA awalnya mendapatkan informasi ada PMI non prosedur hendak berangkat ke Malaysia dengan menumpang kapal nelayan.
Tim langsung dikerahkan untuk melakukan patroli. Benar saja, ditemukan empat orang PMI tanpa berkas menumpang kapal nelayan," kata Danlanal TBA, Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha, Rabu (8/5/2024).
Selain empat orang PMI, petugas turut mengamankan dia orang yang bertugas sebagai nahkoda dan anak buah kapal.
"ES dan DS kami amankan yang bertugas sebagai ABK dan tekong. Keduanya saat ini sedang kami mintai keterangan," katanya.
Katanya, pencegahan ini sudah dilakukan berulang kali di perairan Asahan untuk mencegah pekerja migran keluar dan masuk secara ilegal.
"Sebagai edukasi kepada masyarakat, hal ini sangat berbahaya dilakukan. Sebab, apabila terjadi kecelakaan, maka data saudara-saudara kita tidak terdata dan bisa saja hilang," katanya.
Dirinya menyarankan kepada masyarakat agar menggunakan jalur legal seperti pelabuhan internasional Tanjungbalai.
"Kalau dihitung, biaya keberangkatan tidak jauh beda. Namun, resiko yang dijalani sangat berbahaya. Maka, kami berharap, yang hendak berdagang atau bekerja di Malaysia, menggunakan jalur legal," pungkasnya.
(cr2/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Empat-orang-PMI-ilegal-diamankan-oleh-petugas-patroli-Lanal-TBA.jpg)