Breaking News

Berita Medan

Imbau Masyarakat Hati-hati, Ketum AFPI : Kami Bukan Pinjol

Pengurus Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) terus mengedukasi masyarakat Indonesia untuk berhati-hati dan selektif

Editor: Ayu Prasandi
HO
Pengurus Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) saat berkunjung ke Kantor Tribun Medan, Jl KH Wahid Hasyim, No 37 Medan, Selasa (7/05/2024). 

Pembahasan bersama OJK terus dilakukan agar semua data fintech peer to peer (P2P) lending, termasuk data nasabah bisa masuk ke dalam SLIK.

“Kalau data masuk di SLIK, masyarakat akan disiplin dan tak akan ada lagi gagal bayar atau sengaja tak bayar,” katanya.

Dibeberapa negara, jelasnya, ada sanksi yang diberikan kepada masyarakat yang tak membayar pinjaman mereka.

Sanksinya tak main-main, penunggak cicilan tak bisa menggunakan fasilitas umum.

"Mereka tidak bisa naik transportasi umum seperti MRT hingga bus. Bahkan tidak bisa menggunakan toilet umum. Bisa dibayangkan," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Director of Corporate Communication AFPI Andriansyah Tauladan, memaparkan bagaimana AFPI menjalankan proses binis mereka di sektor platform pinjaman teknologi keuangan atau peer-to-peer (p2p) lending.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved