Berita Medan
Imbau Masyarakat Hati-hati, Ketum AFPI : Kami Bukan Pinjol
Pengurus Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) terus mengedukasi masyarakat Indonesia untuk berhati-hati dan selektif
Pembahasan bersama OJK terus dilakukan agar semua data fintech peer to peer (P2P) lending, termasuk data nasabah bisa masuk ke dalam SLIK.
“Kalau data masuk di SLIK, masyarakat akan disiplin dan tak akan ada lagi gagal bayar atau sengaja tak bayar,” katanya.
Dibeberapa negara, jelasnya, ada sanksi yang diberikan kepada masyarakat yang tak membayar pinjaman mereka.
Sanksinya tak main-main, penunggak cicilan tak bisa menggunakan fasilitas umum.
"Mereka tidak bisa naik transportasi umum seperti MRT hingga bus. Bahkan tidak bisa menggunakan toilet umum. Bisa dibayangkan," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Director of Corporate Communication AFPI Andriansyah Tauladan, memaparkan bagaimana AFPI menjalankan proses binis mereka di sektor platform pinjaman teknologi keuangan atau peer-to-peer (p2p) lending.
(*/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pengurus-Asosiasi-Fintech-Pendanaan-Bersama-Indonesia-AFPI-saat-berkunjung.jpg)