Berita Medan
Imbau Masyarakat Hati-hati, Ketum AFPI : Kami Bukan Pinjol
Pengurus Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) terus mengedukasi masyarakat Indonesia untuk berhati-hati dan selektif
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pengurus Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) terus mengedukasi masyarakat Indonesia untuk berhati-hati dan selektif dalam menggunakan fasilitas pinjaman berbasis platform.
Ketua Umum APFI Entjik S Djafar menyatakan, AFPI merupakan asosiasi platform pinjaman teknologi keuangan atau peer-to-peer (p2p) lending. Berbeda dengan platform pinjaman online (Pinjol).
Fintech Lending, kata Entjik, bukanlah Pinjol.
"Saya perlu tekankan bahwa kami itu bukan Pinjol. Pinjol itu tidak berizin dan ini musuh kita," ujar Entjik saat bertandang ke Kantor Tribun Medan, Jl KH Wahid Hasyim, No 37 Medan, Selasa (7/05/2024).
Ketua Umum APFI Entjik S Djafar menyambangi Tribun bersama Director of Corporate Communication AFPI Andriansyah Tauladan, Direktur Eksekutif AFPI Yasmine Meulia Sembiring dan Head of Corporate Affairs PT Indonesia Fintopia Technology (Easycash) Wildan Kesuma.
Dia mengatakan, AFPI menjalankan bisnis sesuai regulasi perundang-undanga dan di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selama ini, kata Entjik, platform pinjaman teknologi keuangan atau peer-to-peer (p2p) lending kerap dikambinghitamkan sebagai penyebab beberapa kasus bunuh diri yang terjadi di Indonesia.
“Padahal setelah kita teliti, korban bukan menggunakan platform pinjaman teknologi keuangan atau peer-to-peer (p2p) lending, melainkan Pinjol,” paparnya.
Entjik menjelaskan, platform pinjaman teknologi keuangan atau peer-to-peer (p2p) lending yang berada di bawah naungan AFPI wajib menggunakan perusahaan penagihan yang bersertifikat AFPI.
"Tenaga penagih harus beretika dan wajib bersertifikasi. Semua anggota fintech harus menggunakan perusahaan penagihan yang bersertifikat AFPI," paparnya.
Berbeda dengan Pinjol, yang melakukan proses penagihan secara serampangan.
“Bahkan kita tidak tahu dari mana mereka bekerja,” jelasnya.
Entjik lantas menjelaskan secara rinci bagaimana bisnis platform ini berkembang di Indonesia. Masyarakat, lanjutnya, perlu terus diedukasi terkait penggunaan layanan platform pinjaman.
Masyarakat Indonesia, jelasnya, masih mengedepankan keinginan dibandingkan kebutuhan mereka.
AFPI, jelasnya, terus berupaya agar bisa masuk dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pengurus-Asosiasi-Fintech-Pendanaan-Bersama-Indonesia-AFPI-saat-berkunjung.jpg)