Sumut Terkini
Disdik Sumut Bebastugaskan Kepsek SMK di Nias Selatan yang Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan
Kemudian, Disdik Sumut akan meneruskan ke Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara telah melakukan pembebastugasan Kepala SMK Negeri 1 Siduaori, Kabupaten Nias Selatan SZ yang menjadi tersangka dugaan penganiayaan siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Abdul Haris Lubis mengatakan, pihaknya tetap menjunjung tinggi praduga tidak bersalah, karena belum ada keputusan tetap dari Pengadilan.
"Tapi, tetap praduga tidak bersalah. Proses kami lakukan adalah yang bersangkutan dibebastugaskan," ucap Haris, Selasa (7/5/2024).
Haris menjelaskan untuk pergantian atau mencopot SZ secara permanen, menunggu pengajuan dari Cabang Dinas setempat.
Kemudian, Disdik Sumut akan meneruskan ke Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut.
"Pergantian itu cabang dinas yang merekomendasikan. Lalu kita akan menyampaikan ke Gubernur Sumut melalui BKD. Untuk diteruskan ke Kementerian," ujar Haris.
Haris mengungkapkan secara rekam jejak kinerja SZ, selama menjadi kepala sekolah, tidak pernah ada yang bermasalah. Tapi, hasil keterangannya berbeda dari pihak kepolisian.
"Setahu saya belum (ada masalah), itu dia pemeriksaan dari tim kita, seakan-akan tidak ada terjadi masalah, yang ada pembinaan. Walaupun itu, di luar kebiasaan. Menurut hemat kita kemarin itu dilakukan untuk pembinaan, tidak menimbulkan sampai luka dan sebagainya," jelasnya.
Haris berharap kasus dugaan penganiyaan siswa tersebut merupakan yang terakhir dan tidak lagi terjadi di kemudian hari.
Karena, kata dia, pihak Disdik Sumut terus melakukan sosialisasi pencegahan terhadap bully, perundungan dan kekerasan di sekolah.
"Kita harapkan agar bully, perundangan dan kekerasan jangan sampai terjadi, sekarang kita hilangkan di sekolah bully, perundungan dan kekerasan. Kita harapkan semua menjadi teladan, guru menjadi teladan, memang penting bentuk karakter, soft skill, ini sudah kita coba. Supaya semua menjadi lebih baik lagi di sekolah," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Nias Selatan (Nisel) resmi menahan Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Negeri 1 Siduaori, Kabupaten Nisel, berinsial SZ atas kasus dugaan penganiayaan siswanya, berinisial YN hingga tewas.
Sebelumnya, SZ ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, melalui gelar perkara digelar penyidik Satreskrim Polres Nias Selatan pada 23 April 2024.
(cr14/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Pendidikan-Sumatra-Utara-Abdul-Haris-Lubis-saat-diwawancarai.jpg)