Berita Medan
Laporan Bripka Berlin ke Istrinya Tak Cukup Bukti, PolisiTinggal Tunggu Surat Perintah Penghentian
Sehingga hasil gelar perkara yang dilakukan Polda Sumut merekomendasikan untuk menghentikannya.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Polda Sumut menyatakan belum menghentikan penyidikan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Bripka Berlin Sinaga terhadap istrinya Dian Meta Sihombing.
Kasubdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut AKBP Wahyu Ismoyo mengatakan, penghentian kasusnya menunggu surat perintah penghentian penyidikan dari direktur.
Diketahui, laporan Bripka Berlin Sinaga tidak ditemukan cukup bukti.
Sehingga hasil gelar perkara yang dilakukan Polda Sumut merekomendasikan untuk menghentikannya.
Saat ini pihaknya masih menunggu surat ketetapan penghentian penyidikan tersebut.
"Memang hasil gelar perkara rekomendasinya dihentikan karena tidak cukup bukti. Tapi sampai sekarang belum dihentikan, belum keluar surat ketetapan penghentian penyidikan,"kata Kasubdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut AKBP Wahyu Ismoyo, Senin (6/5/2024).
Dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sempat heboh ini, Bripka Berlin dikurung Bid Propam Polda Sumut.
Kemudian, ia juga ditetapkan sebagai tersangka atas laporan istrinya yang ditangani Polrestabes Medan.
"Untuk kasus saudara Berlin, untuk pelaporan atas Berlin yang di Polrestabes itu sudah penetapan tersangka dan kalau tidak salah hari ini sudah pelimpahan ke JPU,"kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny.
Pusaran Kasus KDRT Bripka Berlin Sinaga Vs Istri
Dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Bripka Berlin Sinaga dengan istrinya Dian Meta Sihombing saling melapor.
Bripka Berlin lebih dulu melaporkan istrinya ke Polda Sumut pada Rabu 21 Februari 2024 karena merasa jadi korban KDRT Dian Meta Sihombing.
Tetapi, laporan Berlin tidak cukup bukti sehingga bakal dihentikan.
Sementara istrinya, sempat melaporkan Berlin ke Polda Sumut.
Namun, karena sudah ada laporan yang sama dari suaminya, laporan Dian dari Polda Sumut dilimpahkan ke Polrestabes Medan dan Polresta Deliserdang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kolase-Bripka-Berlin-Sinaga-dan-Dian-Sihombing.jpg)