Tribun Wiki

Waktu Terbaik Menyembelih Hewan Kurban Menurut Syekh Wahbah Az-Zuhaily

Syekh Wahbah Az-Zuhaily menjelaskan mengenai waktu terbaik dan yang diharamkan untuk menyembelih hewan kurban

Editor: Array A Argus
Tribun Medan/Muhammad Nasrul
AKBP Ronny Nicolas Sidabutar (tengah), menyaksikan proses penyembelihan hewan kurban, di Mapolres Tanah Karo, Jalan Veteran, Kabanjahe, Kamis (29/6/2023). 

"Daging (hewan kurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kamu. Demikianlah Dia menundukkannya untukmu agar kamu mengagungkan Allah atas petunjuk yang Dia berikan kepadamu. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik." (QS. Al-Hajj 22: Ayat 37)

Baca juga: 6 Tips Memilih Hewan Kurban, Nomor 2 dan 6 Paling Penting

4 Jenis Hewan yang Tidak Sah Dijadikan Kurban

1. Yang (matanya) jelas-jelas buta (picek). 

2. Yang (fisiknya) jelas-jelas dalam keadaan sakit. 

3. Yang (kakinya) jelas-jelas pincang.

4. Yang (badannya) kurus lagi tak berlemak.” (Hadits Hasan Shahih, riwayat al-Tirmidzi: 1417 dan Abu Dawud: 2420).

Selain menghindari cacat, pemilihan hewan kurban harus tepat agar kondisi daging yang dibagikan segar dan layak makan.

Maka dari itu, pekurban lebih baik mengetahui asal hewan kurban dengan bertanya kepada peternak. 

Baca juga: Syarat Hewan Kurban dan Tata Cara Penyembelihan Sesuai Syariat

Syarat-Syarat Hewan Kurban

1. Hewan kurban tersebut berupa jenis binatang ternak, yaitu unta, sapi dan kambing, baik domba atau kambing biasa.

2. Telah sampai usia yang dituntut syari’at berupa jaza’ah (berusia setengah tahun) dari domba atau tsaniyyah (berusia setahun penuh) dari yang lainnya.

3. Ats-Tsaniy dari unta adalah yang telah sempurna berusia 5-6 tahun.

4. Ats-Tsaniy dari sapi adalah yang telah sempurna berusia 2 tahun.

5. Ats-Tsaniy dari kambing adalah yang telah sempurna berusia 1-2 tahun.

6. Al-Jadza’ah dari domba adalah yang telah sempurna berusia 6 bulan.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved